Yahya Fuad Belum Restui Istri Ikut Pilkada Kebumen
Soal Kesiapan Jadi Wabup
KEBUMEN - Lilis Nuryani Fuad yang tak lain istri Bupati Kebumen non aktif Mohammad Yahya Fuad, menyatakan kesiapannya menjadi calon wakil Bupati Kebumen. Terkait hal itu, Mohammad Yahya Fuad mengaku belum ada pembicaraan serius. Bahkan, Yahya Fuad mengaku belum memberi ijin alias restu.
"Belum ada ijin dari kami. Juga belum ada pembicaraan (soal Lilis maju jadi Cawabup)," kata Yahya Fuad saat ditemui di Pengadilan Tipikor Semarang, tengah pekan lalu (15/8).
Selebihnya, Yahya Fuad hanya tertawa dan enggan menjawab pertanyaan wartawan lebih jauh soal majunya Lilis sebagai Cawabup Kebumen.
Sementara, Lilis Nuryani Fuad ditemui di tempat sama dalam kesempatan terpisah, mengatakan hal senada. Menurutnya, pihaknya masih menunggu jawaban dari sang suami soal posisi Wabup Kebumen. Artinya, sejauh ini memang Mohammad Yahya Fuad belum memberinya ijin. "Masih tunggu jawaban dari Bapak," ujarnya.
Lilis menambahkan, soal pengisian posisi Wabup Kebumen saat ini memang masih terlalu dini. Mengingat, proses hukum perkara Mohammad Yahya Fuad belum Inkrah (memiliki kekuatan hukum tetap).
Namun demikian, Lilis sepertinya telah siap bila nantinya diberi amanat mengisi posisi Wabup Kebumen. Sepanjang ada restu dari suaminya dan partai pengusung mendukung, Lilis siap menjadi orang nomor dua di Kebumen. Apa alasan Lilis? "Memastikan program-program Bapak berjalan dengan baik," tegasnya.
Dimintai tanggapannya secara terpisah, Ketua DPC Demokrat Kabupaten Kebumen, Joko Budi Sulistyanto, menegaskan sejauh ini belum ada pembicaraan khusus soal pengisian jabatan Wakil Bupati Kebumen. Demokrat, katanya, masih konsisten proses pengisian itu baru akan dibicarakan setelah perkara hukum Mohammad Yahya Fuad memiliki kekuatan hukum tetap. "Demokrat tetap konsisten seperti kemarin bahwa proses pengisian Wabup belum dibahas karena apa. Karena proses persidangan Pak Fuad masih berjalan. Artinya belum ada keputusan inckrah. Kan seperti itu, " ujar Joko Budi, kemarin (22/8).
Soal munculnya nama Lilis Nuryani, Joko mengaku baru mendengar sebatas pemberitaan di media. Dan, belum ada pembicaraan soal itu. "Jadi setiap warga negara punya hak untuk dipilih dan memilih itu pasti. Jadi kaitannya dengan Bu Lilis itu hak beliau untuk maju dan sebagainya. Namun sampai hari ini belum ada pembicaraan dengan Bu Lilis tentang hal itu," katanya.
Bilapun nanti jabatan Wabup harus diisi, Joko mengatakan, semua nama yang mulai disebut-sebut pantas menduduki jabatan itu memiliki kesempatan yang sama. Semuanya harus tunduk pada regulasi yang ada. Hanya, Joko berpendapat, sebaiknya kursi Wabup diisi oleh figur yang tidak terbebani perkara korupsi di Kebumen.
"Kalaupun nanti harus diisi, harus sesuai dengan regulasi. Dan, Demokrat berpendapat sebaiknya tidak diisi dari kalangan-kalangan lingkaran korupsi di Kebumen," ujar dia.
Lilis Nuryani Fuad, tiba-tiba meramaikan bursa calon wakil Bupati. Ini setelah Lilis Nuryani menyatakan kesiapannya maju meski dengan syarat harus mendapat restu terlebih dahulu dari Mohammad Yahya Fuad.
Bendahara DPC PKB Kabupaten Kebumen Jenu Arifiadi SH menyampaikan, pada prinsipnya sepanjang Lilis Nuryani siap bersama-sama membangun dan memajukan Kebumen serta mendapat dukungan dari partai pengusung tentunya tidak menjadi soal untuk mengisi jabatan wabup. Terlebih sebelumnya Ketua Umum PKB Kebumen Zaeni Miftah mendukung Lilis untuk maju menjadi wabup. “Siapapun calonnya sepanjang memenuhi syarat dan siap tentu tidak jadi soal. Jika PKB memberi dukungan kepada Lilis, tentunya kami akan mendukung,” jelasnya.
Selain Lilis, sejumlah nama sudah disebut-sebut sebelumnya pantas mengisi jabatan wabup. Dari Ketua DPC PKB Kebumen, Zaeni Miftah, Ketua DPD PAN Bagus Setiawan, Ketua DPC Gerindra Kebumen, Agung Prabowo, Bendahara PKB Jenu Arifiadi hingga figur di luar partai politik seperti Herwin Kunadi dan Wahyu Siswanti.
Nantinya, nama-nama itu akan digodok oleh partai pengusung pasangan Mohammad Yahya Fuad-Yazid Mahfudz pada Pilkada 2015 lalu. Yakni PKB, PAN, Demokrat dan Gerindra.
Seperti diketahui, posisi Wakil Bupati Kebumen saat ini kosong menyusul Mohammad Yahya Fuad, Bupati Kebumen periode 2016-2021, tersandung perkara dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sembari proses hukum berjalan, Mohammad Yahya Fuad berstatus Bupati Kebumen non aktif. Agar pemerintahan dapat berjalan, Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur menunjuk Wakil Bupati Yazid Mahfudz sebagai Plt Bupati Kebumen.(cah/mam)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
