Kasus Dugaan Suap Proyek Ijon, Ketua DPRD Kebumen Diperiksa KPK Selama Tiga Jam
KEBUMEN - Ketua DPRD Kebumen Cipto Waluyo memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mapolres Purworejo, Jumat (21/10) pekan lalu. Cipto diperiksa sebagai saksi kasus suap proyek ijon Perubahan APBD 2016 pada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora). Politisi PDI Perjuangan ini mengaku diperiksa selama hampir tiga jam oleh penyidik KPK. Sayangnya, Cipto mengaku lupa jumlah pertanyaan yang disampaikan penyidik. Namun dia mengungkapkan secara garis besar, pihaknya dimintai penjelasan terkait tupoksinya selaku Ketua DPRD. Termasuk bagaimana proses rangkaian pembahasan APBD Perubahan 2016 di DPRD Kebumen. "Saya selaku Ketua DPRD menyampaikan bahwa secara prosedural pembahasan APBD di DPRD Kebumen sudah dilaksanakan sesuai ketentuan pedoman dari Kemendagri," kata dia. Dia juga meminta maaf, karena baru kali ini angkat bicara terkait dengan kasus gegeran suap anggota DPRD. "Saya mohon maaf karena baru kali ini berkesempatan bertemu dengan rekan-rekan media. Karena pada dasarnya saya belum mengetahui secara pasti kejadian tersebut," ujarnya, Minggu (23/10). Cipto menegaskan, dari sisi substansi maupun kronologi OTT KPK, hanya mengetahui dari media. "Saya menghormati proses penegakkan hukum yang sedang dilakukan KPK," tegasnya. Dia beralasan belum mau berkomentar, karena khawatir akan menimbulkan polemik yang dapat memperkeruh suasana. Terkait adanya anggota DPRD yang menjadi tersangka di KPK karena kasus korupsi pada anggaran pendidikan pada Disdikpora sebesar Rp 4,8 miliar, Cipto menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di KPK. "Siap berkoordinasi dengan tetap menjunjung tinggi azas praduga tak bersalah," imbuhnya. Dengan kejadian tersebut, lanjut dia, dia merasa sedih dan prihatin. "Tetapi kami mengambil hikmah positif dan melakukan evaluasi di lembaga DPRD. Sehingga kami dan segenap anggota DPRD, kedepan menjadi lebih baik dan lebih berhati hati dalam menjalankan fungsi sebagai wakil rakyat," tandasnya. (ori/sus)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: