Wapres Minta Ada Dispensasi, Santri Diperbolehkan Mudik

Wapres Minta Ada Dispensasi, Santri Diperbolehkan Mudik

JAKARTA – Pemerintah memutuskan melarang seluruh lapisan masyarakat untuk mudik lebaran 2021. Namun Wakil Presiden Ma’ruf Amin berharap santri mendapatkan pengecualian. “Kalau dianggap perlu, Wapres meminta Pengurus Besar NU (PBNU) berkirim surat secara khusus apakah kepada Presiden atau Wapres atau Dirlantas supaya ada dispensasi,” kata Juru bicara Wapres Masduki Baidlwoi dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (23/4). https://radarbanyumas.co.id/curhat-warga-soal-dilarang-mudik-aturannya-tak-jelas-dipermainkan-kalau-ketat-ketat-sekalian/ Masduki mengatakan hal itu penting agar para santri dapat pulang bertemu dengan orang tuanya setelah menempuh pendidikan di pondok pesantren. “Wapres meminta agar ada dispensasi untuk para santri bisa pulang ke rumah masing-masing dengan tidak dikenai aturan ketat terkait larangan mudik,” tambahnya. Dispensasi tersebut diperlukan karena para santri yang sedang menempuh pendidikan asrama umumnya berasal dari luar daerah pondok pesantren. Masduki mencontohkan kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang mengizinkan para santri di pesantren daerah tersebut untuk dapat mudik ke daerah asalnya masing-masing. Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengimbau kepada seluruh pengasuh pondok pesantren di provinsi tersebut untuk tidak mempersulit memberikan surat pengantar bagi santrinya yang akan mudik. Seperti diketahui, pengetatan pergerakan pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) diberlakukan lewat Surat Edaran (SE) Satgas Nomor 13 Tahun 2021 pada periode 6-17 Mei, dengan addendum peniadaan mudik pada 22 April-5 Mei dan 18 Mei-24 Mei.(rh/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: