Pemkab Kebumen Gencarkan Gerakan Anti Merokok
1.500 Tukang Becak Janji Berhenti Merokok KEBUMEN - Sebanyak 1.500 tukang becak dan petugas kebersihan se-Kabupaten Kebumen, mengucapkan janji akan berhenti merokok di hadapan Bupati HM Yahya Fuad dan Wakil Bupati Yazid Mahfudz. Janji disampaikan pada acara Silaturahmi Bupati dan Wakil Bupati dengan Abang Becak dan Petugas Kebersihan di Pendopo Bupati Kebumen, Senin (1/8). Sebanyak 15 perwakilan tukang becak secara lantang mengucapkan sumpah untuk berhenti merokok, yang dipimpin Ketua Gerakan Anti Merokok (GAM) Yazid Mahfudz. Tak hanya itu, mereka juga secara sukarela menyerahkan rokok yang dibawa untuk dimusnahkan dihadapan Bupati HM Yahya Fuad. Sayangnya, para tukang becak dan petugas kebersihan semangat untuk mengikuti sumpah berhenti merokok karena iming-iming akan mendapatkan uang saku. Bukan karena atas kesadaran dari dirinya. Gerakan anti merokok yang didengungkan oleh Bupati dan Wakil Bupati bukan hanya dilihat dari sudut pandang kesehatan saja. Tetapi gerakan ini juga dilihat dari sisi ekonomi yang antara lain untuk mengurangi angka kemiskinan warga Kebumen yang masih tinggi. Yahya menegaskan, konsumsi rokok tidak hanya mengganggu kesehatan tetapi juga menyumbang angka kemiskinan. "Dalam prinsip keuangan jika kita belum bisa menambah pendapatan, paling tidak bisa mengurangi jumlah pengeluaran,” ujar orang nomor satu di kabupaten penghasil biji jenitri ini. Gerakan yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Yazid Mahfudz mulai dilaksanakan di lingkup Pemkab Kebumen.Yakni merevitalisasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Seperti yang diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dan Peraturan Pemerintah No 109 tahun 2015, tentang pengamanan bahan yang mengandung zat aditiktif berupa produk tembakau bagi kesehatan. KTR merupakan area yang dinyatakan dilarang, untuk kegiatan merokok atau kegiatan memproduksi, menjual, mengiklankan, atau mempromosikan produk tembakau. Kawasan tanpa rokok di Kebumen antara lain meliputi fasilitas pelayanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat anak bermain, tempat ibadah, angkutan umum dan tempat kerja. Pada acara silaturahmi, Yahya mengatakan bahwa program angkutan gratis bagi pelajar miskin akan mulai diujicobakan mulai 1 September. Ujicoba akan dilakukkan di dua kecamatan, yaitu Kecamatan Karanggayam dan Kecamatan Sempor. (ori/sus)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: