Ibu Bunga Dibawa ke Psikiater
Dewan Desak Usut Tuntas Kasus Pencabulan PURBALINGGA- Kasus pencabulan yang menimpa anak umur enam tahun sebut saja namanya Bunga, juga mendapat perhatian serius dari Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Kebumen Sudarmaji. Pihaknya mendorong SKPD terkait dalam hal ini Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) Kabupaten Kebumen agar melakukan pendampingan kepada Bunga. Selain pendampingan, pihaknya juga mendorong BPPKB untuk melakukan pengobatan dan merehabilitasi mental dan sosialnya sehingga Bunga dan orang tuanya dapat kembali ke masyarakat dan untuk menyongsong kembali masa depannya. Kepada pihak berwajib Sudarmaji juga meminta dengan tegas, untuk mengusut tuntas dan memproses kasus pencabulan tersebut secara hukum. Jika memang terbukti melakukan kesalahan maka pelakunya harus dihukum sesuai dengan aturan yang belaku. “ Ini untuk membuat efek jera kepada pelaku. Sekaligus untuk pembelajaran dan warning kepada seluruh masyarakat,” tuturnya kepada Ekspres, Kamis (7/1). Sementara itu di RSUD Kebumen, Bunga didampingi ibunya Siti Aminah (32), staf BPPKB dan Fasilitor Muda Kelompok Anak Muda Peduli anak di visum. Visum dilaksanakan guna melengkapi berkas aduan ke Polres Kebumen. Kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh paman Bunga berinisial berinisial MSDN (30) tersebut diadukan ke Polres Kebumen oleh Siti Aminah pada Selasa (5/1) lalu. Full Timer Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Nur Rohmah mengatakan, saat ini pihaknya mendampingi Bunga dan orang tuanya untuk melakukan visum di RSUD Dr Soedirman Kebumen. Adapun hasil visum di tersebut akan langsung diserahkan oleh pihak RSUD kepada pihak kepolisian. “Kita belum tahu kapan hasilnya akan keluar, namun biasaya satu sampai dua hari” katanya didampingi oleh Eko Hadi yang juga merupakan anggota P2TP2A. Dijelaskannya, selain melakukan visum untuk Bunga di RSUD Kebumen, orang tua Bunga Siti Aminah juga di tes oleh psikiater. Hal ini sesuai dengan keputusan saat pertemuan di BPPKP pada Senin (4/1) lalu. Pada pertemuan tersebut Fasilitor Muda Kelompok Anak Muda Peduli anak Fitri Haryani (24) mengusulkan agar Bunga divisum dan Siti Aminah di bawa ke psikiater. Usulan tersebut pun disetujui oleh Kasubbid Peningkatan Kualitas Hidup Anak BPPKB Kebumen Elis Joko Widodo SH. (mam)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: