2.393 Botol Miras Digilas

2.393 Botol Miras Digilas

DIGILAS: Ribuan botol minuman keras digilas dengan menggunakan alat berat. DARNO/RADARMAS BANJARNEGARA – Sebanyak 2.393 botol minuman keras, 955 liter tuak dan ciu serta 253 petasan, dimusnahkan di halaman Mapolres Banjarnegara, Kamis (23/12). Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil Kegiatan Rutin Kepolisian Yang Ditingkatkan (KRYD). Pemusnahan dilakukan dengan cara digilas menggunakan alat berat yang disaksikan Forkompinda Banjarnegara. Kapolres Banjarnegara AKBP Fahmi Arifrianto melalui Kabag Ops AKP Prijo Djatmiko menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil KRYD yang dilakukan sejak 16 sampai 20 Desember 2021 dengan sasaran minuman keras, petasan dan kembang api. "Sebagai upaya cipta kondisi menjelang Operasi Lilin, sehingga pada saat pelaksanaan Operasi Lilin Candi 2021 sudah kondusif karena terbantu dengan KRYD. Sehingga hal-hal yang akan mengganggu di Operasi Lilin sudah diantisipasi sebelumnya," ungkapnya. Dikatakan, pemusnahan barang bukti dilakukan dalam rangka Operasi Lilin Candi menjelang Natal tahun 2021 dan tahun baru 2022. "Miras yang dihancurkan merupakan hasil razia yang dilakukan oleh Sat Samapta, Sat Reskrim, Narkoba dan Polsek jajaran," terangnya. “Kami berharap masyarakat dapat terbebas dari adanya gangguan Kamtibmas berupa orang mabuk-mabukan yang dapat memicu kriminalitas,” ungkapnya. Kabag Ops mengimbau agar masyarakat dalam merayakan Natal dan tahun baru, terkait peribadatan agar mematuhi protokol kesehatan sesuai dengan Surat Edaran Menteri Agama Nomor 33 Tahun 2021. https://radarbanyumas.co.id/7683-liter-ciu-518-liter-tuak-116-knalpot-brong-dilindas-alat-berat-razia-sampai-tahun-baru/ "Ini agar benar-benar ditaati dengan tujuan untuk menghindari adanya penyebaran Covid-19," himbaunya. Dia juga mengimbau menjelang tahun baru, masyarakat agar tidak melakukan kegiatan keluar, cukup bersama keluarga di rumah, tidak melakukan kegiatan seperti pesta, seni budaya atau musik yang bisa mendatangkan kerumunan. "Tujuannya juga untuk mencegah adanya penyebaran Covid-19 dan mengantisipasi tindak pidana atau kriminalitas yang ada di wilayah Banjarnegara," pungkasnya. (drn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: