Wilayah Kota Banjarnegara Gelap Gulita, 50 Persen PJU Dimatikan saat Malam Hari
GELAP: Suasana malam hari di Kota Banjarnegara. DARNO/RADARMAS BANJARNEGARA - Untuk meningkatkan efektivitas Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, 50 persen lampu penerangan jalan umum (PJU) di wilayah kota pada malam hari dimatikan. Kebijakan ini mulai diberlakukan Senin (12/7) malam. https://radarbanyumas.co.id/sengaja-lepas-atribut-bupati-banjarnegara-sidak-penyaluran-blt-lihat-situasi-nyata/ "Sejak malam ini, arahan dari Menko Maritim dan Investasi sama arahan dari Pak Gubernur bahwa dilihat dari satelit NASA, Banjarnegara termasuk daerah yang masih banyak beraktivitas di malam hari," kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Banjarnegara Muhammaad Iqbal. Untuk itu, pada malam hari 50 persen PJU di wilayah kota dimatikan. Sehingga pada malam hari gelap gulita. Dia mengatakan, kebijakan ini diterapkan di seluruh wilayah kota. "Dimulai jam delapan malam sampai jam empat pagi," ujarnya. Selain lampu PJU di wilayah kota, industri juga dihimbau agar mematikan lampu yang tidak terpakai. Kebijakan mematikan 50 persen PJU ini untuk meningkatkan efektivitas penutupan arus yang menuju ke kota. "Kebijakan ini diterapkan sampai tanggal 20 Juli, sesuai dengan PPKM Darurat," katanya. Dalam penutupan arus ini, kendaraan dari wilayah barat dialihkan melalui jalur utara. "Dari barat yang ditutup depan Lucky Optik ditutup jam sembilan malam sampai jam 11 malam," jelasnya. Pertimbangannya agar kendaraan tidak melalui depan RSUD yang dikhawatirkan akan mengganggu pasien. "Kalau dilewatkan rumah sakit jam 11 malam sangat mengganggu," tambahnya. Sedangkan kendaraan dari arah timur melalui Jalan DI Panjaitan. "Di pertigaan Tugu Adipura dailihkan melalui Jalan Di Panjaitan selama 24 jam. Jadi ngga masuk kota," pungkasnya. (drn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: