Eksekusi Mati Jilid Tiga di Limus Buntu

Eksekusi Mati Jilid Tiga di Limus Buntu

Tiga Terpidana Mati Dipindah ke NK CILACAP- Pelaksanaan eksekusi mati gelombang tiga bisa semakin dekat harinya. Tiga narapidana mati yang berasal dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) A Tembesi, Batam, Minggu (8/5), sekitar pukul 19.00 dipindahkan ke Nusakambangan. HL---ISTIMEWA-Pemindahan Tiga napi Terpidana MatiBerdasar pantauan Radarmas, ketiga napi dibawa dengan menggunakan mobil Elf Transpas. Mereka yang diangkut dalam kondisi terborgol itu diturunkan dari mobil dan berjalan menuju kapal Pengayoman III. Kapal itu pula yang akan mengantar mereka ke Dermaga Sodong di Pulau Nusakambangan. Ketiga napi tersebut yakni Suryanto (53), Agus Hadi (53), Pudjo Lestari (42). Mereka merupakan terpidana mati atas kasus narkotika. Koordinator Kalapas Nusakambangan Abdul Aris mengatakan, mereka dipindah dari Batam melalui Yogya. Rombongan mereka sempat menghadapi macet sehingga baru sampai di Simpang Empat Batu sekira pukul 18.00. "Seharusnya sudah sampai di Dermaga Wijayapura pukul 16.00," kata dia. Nantinya kata dia, tiga napi tersebut akan ditempatkan di Blok C Lapas Klas I Batu, Pulau Nusakambangan.  Penempatan tersebut menurut Aris agar mereka bisa menjalani masa adaptasi lingkungan. Anggota Brimob berseragam lengkap dan polisi dari polsek setempat juga ikut mengawal proses pemindahan. Kapal yang digunakan untuk menyebrang yaitu dengan kapal Pengayoman III  dikawal  dua kapal patroli dari Satpolair. Sebelumnya, dua terpidana mati Agus Hadi alias Oki, dan Pudjo Lestari bin Kateno, di Januari 2015 silam pernah mengajukan Peninjauan Kembali (PK). Pemohon Peninjauan Kembali (PK) mengajukan novum (bukti baru) yakni pengakuan Suryanto alias Ationg yang menyatakan bahwa kedua terpidana mati yakni Agus Hadi alias Oki dan Pudjo Lestari bin Kateno hanya sebagai kurir yang membawa barang titipan dari Ong (DPO) dari Malaysia ke Batam. Dengan pemindahan napi semalam, berarti sudah ada 33 napi yang dipindah ke Nusakambangan dalam rentan waktu kurang lebih satu minggu. Puluhan napi itu berasal dari Lapas Kelas II A Narkotika Jakarta, yaitu 10 orang yang terdiri atas satu orang terpidana mati, empat orang terpidana seumur hidup, dan lima orang dengan pidana sementara.     Sedangkan 20 napi lainnya berasal dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Jakarta yang terdiri atas empat napi pidana umum dan 16 orang terpidana kasus narkotika. Sebelumnya, Polda Jateng menyatakan, eksekusi mati terhadap 13 narapidana (Napi) kasus narkoba dari Lapas Nusakambangan, bakal dilakukan di Lapangan Tembak Limus Buntu, Nusakambangan. Kini, Polda Jateng telah menyiapkan tim regu tembak dari Tim Brigadir Mobil (Brimob). "Rencananya sama seperti eksekusi mati jilid 1 dan jilid dua," kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol A Liliek Darmanto kepada Jawa Pos Radar Semarang, kemarin. Sedangkan nama-nama narapidana yang akan dieksekusi mati, Liliek masih merahasiakan.  Terkait jumlah regu tembak, dia mengatakan,  tergantung pada jumlah yang akan dieksekusi. "Tergantung yang dieksekusi. Kalau timnya sudah siap. Kapolda Jateng, Irjen Condro Kirono sudah memerintahkan Brimob merencanakan semuanya dengan matang," ujarnya. (rez/dis)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: