357 PNS Terima SK Kenaikan Pangkat

357 PNS Terima SK Kenaikan Pangkat

Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono secara simbolis menyerahkan SK kenaikan pangkat PNS periode Oktober 2020 di Pendapa Dipayudha Adigraha, Jumat (23/10). Darno/Radarmas BANJARNEGARA - Sebanyak 357 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Banjarnegara menerima SK kenaikan pangkat periode Oktober 2020. Penyerahan SK berlangsung di Pendapa Dipayuda Adigraha, Jumat (23/10). https://radarbanyumas.co.id/bekerja-seumur-hidup-dapat-pensiunan-bupati-banjarnegara-diterima-cpns-harus-betul-betul-profesional/ Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono mengingatkan pada agar para PNS meningkatkan dedikasi, loyalitas dan integritas moral serta ramah dengan masyarakat yang dilayani. Antara lain melaksanakan tugas dengan penuh pengabdian, dan memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada masyarakat, serta jangan mencoba-coba cari celah hukum untuk kepentingan pribadi. “Harapan saya saudara dapat melaksanakan tindakan positif sesuai Tupoksi. Berikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, juga bagi PNS guru tingkatkan terus ilmu pengetahuan. Dan semuanya saja jangan mencoba-coba cari celah hukum untuk kepentingan pribadi, karena resikonya akan sangat berat,” ungkapnya. Pada kesempatan ini, Budhi juga mengkapanyekan Adaptasi Kebiasaan Baru. “Selamat kepada yang baru dilantik, semoga saudara sekalian semakin semangat dalam bekerja. Lewat kesempatan ini saya kembali mengampanyekan kebiasaan baru new normal. Jangan lupa kita pake masker, jaga jarak, cuci tangan yang bersih, dan rajin minum susu,” ungkapnya. Kepala BKD Banjarnegara Yusuf Agung Prabowo mengatakan total ada 357 PNS yang naik pangkat periode Oktober 2020 ini. Terdiri dari kenaikan pangkat ke golongan I/d (tiga orang), golongan II/a (satu orang), golongan II/b (empat orang), golongan II/c (delapan orang), golongan II/d (125 orang), golongan III/a (15 orang), golongan III/b (76 orang), golongan III/c (50 orang), golongan III/d (41 orang), golongan IV/a (16 orang) dan golongan IV/b (16 orang). (drn/)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: