Waspadalah, Kasus Predator Anak Meningkat

Waspadalah, Kasus Predator Anak Meningkat

Kasus predator anak BANJARNEGARA - Orang tua diminta meningkatkan pengawasan pada buah hatinya. Sebab pada tahun awal tahun 2020 ini, kasus predator anak cenderung meningkat. Data dari Sat Reksrim Polres Banjarnegara pada tahun 2019 ada 13 kasus. Sedangkan sampai Februari ini, ada tiga kasus dengan empat pelaku. Kapolres Banjarnegara AKBP IGA Dwi Perbawa Nugraha menghimbau agar orang tua lebih waspada. "Di belakang saya ini adalah dua pelaku terhadap satu orang korban. Ancaman hukuman untuk tersangka, minimal lima tahun dan paling lama 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp 5 miliar," jelasnya. Dalam rilis tersebut, polisi mengungkap tiga kasus predator pada anak di bawah umur. Kasus pertama dilakukan oleh dua tersangka terhadap anak di bawah umur. Kedua tersangka MHH dan KH melakukan tindakan pelecehan tersebut selama beberapa kali kepada korban yang sama. Kasus kedua dilakukan oleh kakek tukang cilok Supardi (64 th) terhadap anak berusia enam tahun. "Modus yang dilakukan oleh tersangka yaitu dengan membohongi korban," jelasnya. Kapolres mengatakan berdasarkan hasil visum, korban mengalami luka pada organ vitalnya. Kasus ketiga dilakukan oleh seorang oknum guru olahraga SMP sekolah swasta di Kabupaten Banjarnegara. Tersangka yaitu Romanul Hidayat (33 th). "Pertama dilakukan pada 2018, pukul 19:00 di sekolah. Kedua di pinggir jalan dalam sebuah mobil pada Mei 2019," jelasnya. (drn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: