Sejumlah Angkutan Penumpang di Banjarnegara Tidak Laik Jalan
BANJARNEGARA - Petugas gabungan dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah dan Dinas Perhubungan Kabupaten Banjarnegara melakukan Pengawasan dan Ketertiban (Wastib) Angkutan di Terminal Tipe B Banjarnegara, Rabu (28/8). Pada Wastib yang berlangsung dari jam 10 pagi sampai 12 siang ini, sedikitnya puluhan mikro dan bus 3/4 diperiksa petugas. Hasilnya sejumlah angkutan dinyatakan tidak laik jalan. Kepala Terminal Tipe B Banjarnegar Dani Ariyanto mengatakan pada pemeriksaan oleh petugas gabungan ini, ada 25 mikro dan bus 3/4 yang dicek kelaikannya. Pengecekan meliputi rem, lampu utama, lampu sein, masa berlaku kir dan kondisi ban. "Dari 25 kendaraan yang diperiksa, ada dua yang tidak laik jalan," jelasnya. Penyebabnya karena bannya sudah halus dan remnya tidak pakem. "Ini tentu membahayakan. Sehingga kendaraan tersebut tidak boleh jalan dulu," jelasnya. Sedangkan satu unit kendaraan lainnya tidak laik jalan karen kirnya sudah kadaluarsa lebih dari enam bulan. Dia menyebut awak angkutan yang kendaraannya tidak laik ini tidak ditilang. Namun dikasih peringatan dan surat pernyataan serta himbauan. Dani mengatakan di Banjarnegara saat ini ada sekitar 150 kendaraan AKDP yang melayani penumpang. Karena banyaknya kendaraan yang ada, pemeriksaan gabungan akan diintensifkan. "Besok mulai September, ada kegiatan gabungan ramp check dengan Dishub Provinsi. Seminggu bisa dua sampai tiga kali pemeriksaan," jelasnya. Dikatakan, kegiatan pemeriksaan kelaikan kendaraan ini bertujuan demi keselamatan penumpang. "Supaya semua kendaraan laik jalan dan menaati peraturan serta memberikan kenyamanan dan pelayanan yang maksimal kepada para penumpang atau pengguna jasa angkutan," lanjutnya. (drn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: