Terlalu, Korban Kecelakaan Malah Dipalak dan Dibegal

Terlalu, Korban Kecelakaan Malah Dipalak dan Dibegal

KETERANGAN PERS : Kapolres Banjarnegara AKBP Aris Yudha Legawa saat bertanya kepada para tersangka saat jumpa pers di halaman Mapolres Banjarnegara, Selasa (28/5).DARNO /RADARMAS BANJAREGARA - Bukannya ditolong, korban kecelakaan justru dipalak dan sepeda motor Honda Beat R 6003 WW yang dikendarai korban dirampas. Sebenarnya korban menolak memberikan uang dan sepeda motornya. Namun karena dipukul, korban menjadi takut dan sepeda motor yang baru saja terjatuh dilepaskan ke pelaku. Peristiwa ini terjadi di jalan provinsi di Desa Kesenet Kecamatan Banjarmangu, Minggu (28/4) sore. Kapolres Banjarnegara AKBP Aris Yudha Legawa mengatakan tersangka AH merampas sepeda motor korban setelah terjatuh karena kecelakaan dengan truk. Tersangka berasal dari Desa Kaliurip Kecamatan Madukara. Saat kejadian, tersangka yang membonceng rekannya kebetulan lewat dan melihat kecelakaan tersebut. Dalam benak tersangka yang seorang pengangguran, terbersit pikiran untuk memanfaatkan kondisi ini. Korban diajak menjauh dari lokasi kecelakaan. Tersangka kemudian memalak dan merampas sepeda motor korban. "Sebelum motornya dirampas, korban dimintai dulu duit Rp 5 juta. Tapi karena tidak punya, korban dibentak lalu dipukul lalu motornya dirampas," kata dia saat jumpa pers di Mapolres Banjarnegara, Selasa (28/5). Kapolres mengatakan perampasan sepeda motor ini terjadi di jalan Kesenet Banjarmangu. Jalan tersebut merupakan jalan utama yang menghubungkan Banjarnegara dengan Karangkobar dan Dieng. "Curasnya terjadi di jalan raya Kesenet, kejadiannya sore hari sekitar jam empat," jelasnya. Akibat kejadian ini, korban menderita kerugian hingga Rp 12 juta. Sedangkan tersangka dikenakan pasal 365 KUHP atau Pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (drn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: