Partai Setor LPPDK Jelang Detik Akhir

Partai Setor LPPDK Jelang Detik Akhir

DICEK : Komisioner KPU Banjarnegara Divisi Hukum dan Pengawasan Cahyani Budi Rahmawati mengecek kelengkapan berkas LPPDK Partai Nasdem, kemarin. DARNO/RADARMAS BANJARNEGARA - Partai-partai politik yang ada di Banjarnegara baru menyetorkan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) menjelang detik-detik terakhir. Padahal jika sampai terlambat, Caleg terpilih dari partai tersebut tidak bisa dilantik. Komisioner KPU Banjarnegara Divisi Hukum dan Pengawasan Cahyani Budi Rahmawati mengatakan waktu penyetoran LPPDK di tingkat KPU Kabupaten dari tanggal 26 April sampai 1 Mei 2019. "Ini hari terakhir, sampai nanti jam 18.00," paparnya, kemarin sore. Namun hingga pukul 16.24 WIB, baru tujuh partai yang menyetorkan LPPDK. Partai tersebut yaitu PSI, Hanura, Perindo, PAN, Gerindra, PKB dan Nasdem. Sedangkan partai yang lainnya menyusul sebelum tenggat waktu habis. Selanjutnya KPU Kabupaten menyetorkan data LPPDK ke KPU Provinsi 2 Mei 2019. "Setornya jelang detik-detik terakhir. Sesuai regulasi tanggal 2 di Provinsi. Namun kalau partai sampai setor tanggal 2 di sini, sampai sananya kapan?," ungkapnya.(drn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: