Lingkup Pelayanan LKS Masih Terbatas

Lingkup Pelayanan LKS Masih Terbatas

PENGARAHAN : Bupati Budhi Sarwono memberikan pengarahan pada acara temu konsultasi Lembaga Kesejahteraan Sosial, Senin (18/3). Darno/Radarmas BANJARNEGARA - Pemerintah berupaya meningkatkan peran Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) hingga ke tingkat desa. Sebab saat ini lingkup pelayanan LKS masih terbatas. Selain itu, juga harus menggunakan satu basis terpadu. Sehingga pelayanan bisa lebih tepat sasaran dan pemanfaatannya dapat dimonitor. Hal tersebut dikatakan Bupati Budhi Sarwono usai pengarahan pada acara temu konsultasi Lembaga kesejahteraan Sosial atau LKS di aula Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Senin (18/3). Dii menekankan pentingnya data yang sesuai kondisi riil di masyarakat. “Data harus valid, pelayanan harus berkelanjutan. Bentuknya tidak hanya pemberian santunan sesaat, sedapat mungkin kalau bantuan bea siswa ya berkelanjutan, dengan harapan penerima manfaat dapat terus meneruskan hingga pendidikan yang diinginkan,” ujarnya. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Banjarnegara, Aziz Ahmad mengatakan, keberadaan LKS sangat membantu pemerintah dalam penyelenggaraan pembangunan kesejahteraan sosial dan penanganan kemiskinan. Menurut dia, di Banjarnegara saat ini ada 26 LKS, terdiri dari enam LKS panti dan 22 LKS non panti. Namun penyelenggaraan kesejahteraan sosial yang dilaksanakan oleh lembaga kesejahteraan sosial masih terbatas pada beberapa jenis Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) seperti anak terlantar, yatim piatu , fakir miskin, lanjut usia terlantar serta sebagaian disabilitas. Sementara bentuk pelayanan LKS luar panti masih dalam bentuk santunan pada hari atau moment tertentu karena tergantung pada donatur, tidak berkelanjutan serta belum menggunakan basis data terpadu dalam penentuan sasaran program. “Sayangnya, LKS yang ada di kabupaten Banjarnegara, masih terbatas di beberapa kecamatan, sehingga perlu penumbuhan serta pengembangan lks dieluruh kecamatan hingga ke tingkat desa agar penanganan pMKS serta penanganan kemiskinan dapat dilaksanakan bersama-sama,” imbuh Aziz. (drn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: