Kejari Dicanangkan Jadi Zona Integritas
TEKEN : Kepala Kejaksaan Negeri Banjarnegara menandatangani Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi Serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM) di Aula Kejaksaan Negeri Banjarnegara, Senin (28/1). ISTIMEWA
BANJARNEGARA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarnegara dicanangkan menjadi wilayah yang bersih dari korupsi dan sebagai wilayah dengan birokrasi bersih dan melayani. Pencanangan ini bertujuan untuk menciptakan good local governance di Kabupaten Banjarnegara.
Pelaksanaan program yang merupakan bagian dari reformasi ini ditandai dengan penandatanganan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi Serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM) di aula Kejaksaan Negeri Banjarnegara, Senin (28/1).
Kajari Banjarnegara, Yuniken Pujiastuti mengatakan, syarat good local governance adalah menerapkan prinsip akuntabilitas, transparansi, efisiensi, efektifitas serta partisipasi dari semua elemen.
"Pemerintah memiliki political will untuk mendukung good local governance melalui melalui implementasi kebijakan pelayanan maupun mutu hasil kerja," jelasnya.
Dia mengatakan, reformasi birokrasi merupakan salah satu langkah awal untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaran pemerintahan yang baik, efektif dan efisien sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat dan profesional.
"Untuk itulah Kejaksaan Negeri Banjarnegara perlu melaksanakan program reformasi birokrasi secara konkret," ungkapnya. Langkah awalnya adalah dengan penandatanganan dan pencanangan zona integritas menuju WBK/WBM.
Wakil Bupati Banjarnegara, Syamsudin mengatakan, integritas ditandai dengan sifat jujur, konsisten dan berani. "Integritas menjauhkan kita dari perilaku korupsi," tandasnya. (drn)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

