Aset Sitaan KPK Akan Dikelola BUMD

Aset Sitaan KPK Akan Dikelola BUMD

Salah satu sitaan KPK BANJARNEGARA - Pemkab Banjarnegara akan menerima aset hasil penyitaan KPK. Pada April 2016 silam, aset berupa tanah, bangunan dan mesin yang berada di lokasi disita lembaga anti rasuah. Kasus ini melibatkan tersangka Amran Hi Mustary. Aset sitaan ini dihibahkan ke pemkab lantaran kasusnya sudah inkrah. Aset ini akan dihibahkan, Selasa (18/12) mendatang. Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono mengatakan aset yang akan dihibahkan ini berupa peralatan dan mesin Asphalt Mixing Plant (AMP). Dia menyebut taksiran nilai aset ini sekitar Rp 2.101.862.000. "Itu taksirannya," jelasnya. Karena sudah cukup lama, aset berupa peralatan dan mesin AMP sudah tidak bisa dioperasikan. Dia mengatakan saran dari Deputi Bidang Penindakan KPK, agar mengirim surat ke Setneg. Isinya permohonan biaya untuk normalisasi peralatan dan mesin AMP. Sehingga alat dan mesin yang ada bisa dioperasikan kembali. "Kalau seperti itu, kami siap," jelasnya. Budhi berencana membentuk BUMD untuk mengelola AMP atau pabrik aspal tersebut. "AMP ini adalah pabrik pembuatan aspal hot mix. Banjarnegara masih sangat membutuhkannya," kata dia. Dia berharap BUMD yang rencananya akan dibentuk, bisa mengoperasikan pabrik secara profesional. Sehingga bisa mendatangkan manfaat yang besar. Baik secara ekonomi, maupun untuk mendukung pembangunan infrastruktur yang kini tengah digalakkan pemkab.(drn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: