Pemkab Tetapkan Siaga Darurat Bencana
KOORDINASI : Rakor Kesiapsiagaan Bencana di Pringgitan, Kamis (22/11). DARNO/RADARMAS BANJARNEGARA - Potensi bencana longsor di Kabupaten Banjarnegara tinggi dan tersebar di sejumlah kecamatan. Karena meningkatnya potensi bencana ini, pemkab menetapkan status Siaga Darurat Bencana selama 90 hari. "Pada musim penghujan, potensi bencana yang harus diwaspadai yaitu bencana banjir, longsor dan angin kencang," kata Kepala Pelaksana Harian BPBD Banjarnegara Arief Rachman, Kamis (22/11). Hal tersebut disampaikan usai Kesiapsiagaan Bencana di Pringgitan, Kamis (22/11). Dia menjelaskan status ini dberlakukan dari tanggal 12 November sampai 9 Februari 2019. Dia menyebut pertimbangan penetapan status ini berdasarkan prakiraan cuaca dari BMKG. Diprediksi, curah hujan pada tahun ini tinggi. Hal ini berpotensi meningkatkan kerawanan longsor. Dia menyebut wilayah yang rawan longsor ini berada di daerah perbukitan dengan kemiringan di atas 45 persen. Daerah tersebut tersebar di Kecamatan Pandanarum, Kalibening, Wanayasa, Punggelan, Wanadadi, Banjarmangu, Pejawaran, Karagkobar, Pagentan dan Pagedongan. Potensi longsor juga berada di sebagian wilayah Kecamatan Susukan, Madukara, Sigaluh, Banjarnegara, Mandiraja, Purwanegara. Dia meminta warga, terutama yang berada di daerah rawan agar mengenalitanda-tanda bencana longsor. "Terjadinya rekahan tanah, pohon/tiang listrik miring, air keruh, sumber mata air hilang dan suara gemuruh dari atas," kata dia. Jika terjadi tanda-tanda tersebut, agar segera mengungsi. (drn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: