Belum Semua Gedung Dilengkapi Apar

Belum Semua Gedung Dilengkapi Apar

Petugas Satpol PP Banjarnegara tengah memeriksa keberadaan Apar rutin di Gedung-gedung milik Pemerintah, HERU/RADARMAS BANJARNEGARA - Kepemilikan Alat Pemadam Api Ringan (Apar) oleh masyarakat masih minim. Padahal, Apar dapat berfungsi sebagai alat penanganan bencana kebakaran sementara, sehingga kerusakan yang ditimbulkan akibat kebakaran dapat diminimalisir. Kabid Pemadam Kebakaran pada Satuan Polisi Pamong Pradja Banjarnegara, M Zuhri mengatakan, kepemilikan Apar ini sebenarnya telah diwajibkan di tempat-tempat umum seperti gedung milik pemerintah, hotel, maupun tempat umum lainya yang berpotensi mengundang keramaian dan beresiko kebakaran. "Belum semua tempat atau gedung-gedung yang mengundang keramaian dan beresiko kebakaran memiliki Apar. Padahal walaupun sepele, alat tersebut sangat beremanfaat apabila kebakaran terjadi. Minimal untuk memadamkan api atau mencegahnya membesar sebelum pemadam kebakaran sampai dilokasi," ujarnya. Dia menambahkan, untuk mengurangi resiko kebakaran, pihaknya selalu menghimbau kepada masyarkat utuk memiliki Apar atau alat sejenis sebagai bentuk antisipasi. "Sosialisasi tentang bagaimana mencegah dan menangani kebakaren juga terus kami lakukan," ujarnya.(her)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: