Pengerukan Waduk Dibagi Tiga Tahap
Spanduk pekerjaan pengerukan sedimentasi waduk PLTA PB Soedirman. DARNO/RADARMAS BANJARNEGARA - Izin lingkungan terkait pengerukan Waduk Panglima Besar Soedirman atau Mrica sudah terbit. Pengerukan ini diharapkan mampu mengurangi sedimentasi waduk sebanyak 2,6 juta meter kubik setahun. “Ijin sudah turun,Pengerukan ini meliputi tiga tahap. Pra yang sudah dilakukan, kontruksi yang mulai dibangun dan operasi,” ujar Manager Enginering PT INdonesia Power UP Mrica Dwi Hantoro Sutomo Dijelaskannya, jika tidak dilakukan pengerukan, usia Waduk Mrica sampai tahun 2028 atau sekitar 10 tahun lagi. Usia waduk ini sangat dipengaruhi sedimentasi yang masuk. Diperkirakan, setiap tahunnya sedimentasi yang masuk mencapai 4,2 juta meter kubik. Sedangkam total sedimen yang mengendap mencapai 118 juta meter kubik. Pengerukan ini meliputi tiga tahap. Pra yang sudah dilakukan, kontruksi yang mulai dibangun dan operasi. Mengenai penambangan di bagian atas waduk, menurutnya tidak berpengaruh langsung. "Secara langsung tidak. Tapi jangka panjang akan berpengaruh," kata dia. Pengamatan Radarmas, Sejumlah persiapan di lapanganpun mulai dilakukan. Diantaranya sudah dibuat jalan yang lebar hingga bibir waduk. Spanduk bertuliskan Pekerjaan Pengerukan dan pemanfaatan Sedimentasi Waduk PLTA PB Soedirman-pun terpampang di tepi jalan menuju lokasi. (drn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: