Tukang Parkir Pun Konsumsi Narkoba

Tukang Parkir Pun Konsumsi Narkoba

BARANG BUKTI : Kasat Resnarkoba Polres Banjarnegara, Iptu Akbarul Hamzah menunjukkan barang bukti yang disita dari tersangka. DARNO/RADARMAS BANJARNEGARA - Peredaran ganja semakin marak di Banjarnegara. Bahkan terbaru, seorang tukang parkir bernama Pei dicokok polisi karena ditengarai mengkonsumsi Narkoba Jumat (31/8. "Kebetulan saat itu sedang ada operasi antik. Tim kami ke sana melakukan pengecekan. Saat itu tersangka Pei yang bekerja sebagai tukang parkir di Wanadadi melihat sedang ada operasi. Dia langsung membuang ganja yang sudah dilinting dan dimasukkan ke bungkus rokok,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Banjarnegara, Iptu Akbrul Hamzah kemarin. Dari penangkapan Pei petugas mengamankan dua buah lintingan yang diduga mengandung ganja. Barang bukti itu diamankan petugas setelah tersangka membuangnya saat ada operasi. "Petugas kami melihat ada barang yang dibuang di dalam bungkus rokok. Ada dua linting daun kering yang diduga ganja. Kemudian kita bawa ke kantor, kita lakukan pemeriksaan," paparnya. Dari uji lab, ternyata lintingan tersebut positif mengandung ganja. Menuruty Akbarul, tersangka membeli dari instagram. Akun penjual asal Bandung tempat Pei membeli ganja tersebut sudah dihapus. Dia menjelaskan, ganja tersebut dibeli secara online senilai Rp 400 ribu. Ganja tersebut digunakan untuk membuat delapan linting rokok. "Pengakuan tersangka sisa dua linting. Dua linting itu yang dibuang," jelasnya. Tersangka mengaku baru pertama kali membeli dan mengonsumsi ganja. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan UU Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman empat tahun penjara. (drn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: