Lima Anak Punk Dirazia
TERTIB : Satpol PP menertibkan sejumlah anak punk untuk mewujudkan lingkungan sosial yang tertib. HERU/RADARMAS BANJARNEGARA - Lima anak punk dirazia oleh Satuan Polisi Pamong Pradja (Satpol PP) Kabupaten Banjarnegara, Kamis (30/8) di Pertigaan Singomerto Kecamatan Sigaluh karena dianggap meresahkan. Sumarni, salah satu penduduk asal Singomerto Kecamatan Sigaluh mengungkapkan adanya perilaku anak punk yang kerap berada di Pertigaan Singomerto yang tidak sesuai dengan budaya masyarakat setempat. "Mereka memakai baju yang sobek-sobek, antingnya besar sekali dan sering mengeluarkan kata-kata yang kurang baik. Perilaku itu membuat warga resah karena dipandang kurang baik, takut juga memperngaruhi anak-anak" katanya. Kepala Seksi Trantibum Satpol PP Banjarnegara, Suwendi Saroyo mengatakan, pihaknya telah mengamankan lima orang anak punk yang sering ngetem di Pertigaan Singomerto Kecamatan Sigaluh."Kami amankan pagi tadi," katanya kepada Radarmas, Kamis (30/8) di kantornya. Suhendi mengatakan, selama aksi pengamanan kelima anak punk dilakukan, tidak ada perlawanan meski awalnya Petugas Satpol PP harus berlarian mengejar anak punk yang berniat melarikan diri. Tidak lama waktu berselang, Suhendi beserta tim penertiban berhasil menangkap gerombolan anak punk dan menyerahkannya ke Panti Rehab Sosial Pamardi Rahardjo Pucang Bawang untuk dapat dibina lebih lanjut. Suhendi menyatakan tidak mempersoalkan gaya berpakaian atau model yang dipilihnya. Hanya saja, suatu hal yang membuat keresahan masyarakat tetap tidak dapat dibiarkan. Selain itu, Suhendi juga beralasan bahwa budaya anak punk kurang baik untuk generasi muda atau lingkungan disekitarnya. "Harapanya mereka dapat belajar dan memanfaatkan waktunya dengan baik," ujarnya.(her)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: