UPT KIR Tolak Uji Truk Tanki
ANTRE : Sejumlah kendaraan mengantre untuk melakukan uji kir kendaraan umum di UPT KIR Banjarnegara, Senin (6/8). HERU/RADARMAS BANJARNEGARA- Pemilik truk tanki di Cilacap harus berjuang keras untuk uji KIR kendaraanya. DI Cilacap mereka direkomendasikan ke Banjarnegara. Namun nyatanya, UPT KIR Banjarnegara tidak mau melayani kendaraan mereka. Makmur , Seorang warga Kawunganten Kabupaten Cilacap yang hendak menguji kendaraaan tangkinya mengatakan dia ditolak oleh petugas UPT KIR Kendaraan Banjarnegara meski sudah mengantri dan membayar. "Saya ngantri dari jam empat pagi, bahkan sudah bayar. Tetapi tetap ditolak. UPT KIR Banjarnegara berasalan tidak memiliki kewenangan untuk menguji kendaraan tangki ," kata dia dengan nada kecewa. Makmur pun membeber kalau dirinya telah mengantongi rekomendasi dari UPT KIR Cilacap supaya dapat melakukan pengujian di UPT KIR Banjarnegara. Makanya, dari Cilacap dia menuju ke Banjarnegara untuk KIR kendaraan. Namun dia harus menelan kekecewaan karena tidak bisa KIR. Kepala UPT KIR Kendaraan Kabupaten Banjarnegara, Ahmad Sugiarto menandaskan penolakan itu mengacu kepada peraturan Menteri Perhubungan. “Kami belum dapat melayani uji kir untuk kendaraan tangki karena keterbatasan petugas uji yang belum memenuhi syarat," ujarnya. Dijelaskannya, petugas yang dapat menguji kendaraan tangki harus sudah golongan/tingkat lima. Sedangkan petugas yang dimilikinya sejumlah 5 orang dan belum ada yang selevel itu. "Tangki, gandeng dan tempel kami tidak bisa," jelasnya. (her)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: