Sistem Zonasi, Guru Tak Harus “Ngamen”
Penuhi Target Jam Mengajar BANJARNEGARA-Sistem zonasi mulai diterapkan di beberapa sekolah tahun ini. Begitu juga di 75 SMP/MTs negeri di Banjarnegara. Penerapan ini juga dibarengi dengan diterapkanya Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) melalui sistem online yang melibatkan 35 sekolah. Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Banjarnegara, Noor Tamami mengatakan, penerapan sistem zonasi bertujuan untuk memeratakan pendidikan di seluruh wilayah, baik di kota maupun sekolah di wilayah pinggiran. "Tujuan jangka panjangnya untuk menyamakan kualitas sekolah negeri yang ada," ujarnya. Sistem zonasi ini diklaim beberapa pihak cukup efektif untuk menghilangkan stigma sekolah favorit dan sekolah pinggiran yang jarang peminat. MENDAFTAR Seorang calon siswa dan orang tuanya mendaftar di salah satu SMP di Banjarnegara. (HERURADARMAS) Dengan begitu, setiap sekolah memiliki jumlah siswa yang cukup sesuai dengan daya tampung dan tenaga mengajar yang dimilikinya. Panitia PPDB SMP Negeri 3 Banjarnegara, Jon Widodo mengatakan, sistem zonasi diharapkan mampu mengurangi jumlah guru yang harus memenuhi jam ajarnya disekolah lain dikarenakan siswa di sekolahnya terlalu sedikit. "Guru ngamen istilah kami menyebutnya," ungkapnya. Dia menjelaskan, ketentuan jam mengajar seorang guru diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru. Guru yang telah mendapatkan sertifikasi harus memiliki jam mengajar hingga 24 jam dalam seminggu. Jon mengatakan, letak sekolahnya yang dekat dengan sekolah favorit, sering dijadikan pilihan kedua oleh siswa di sekitar wilayahnya. Dari kuota 150, pihaknya hanya mendapatkan 87 siswa pada tahun sebelumnya. Berbeda dengan saat ini, ketika sistem zonasi diterapkan, jumlah jumlah pendaftar sudah mendekati kuota, yakni sebanyak 121 calon siswa. Kepala SMP Negeri 1 Banjarnegara, Rudjito menjelaskan, sebelum diterapkanya PPDB zonasi, sekolahnya biasa menerima 600 calon peserta didik yang mengikuti seleksi dari kuota 240 siswa. Sedangkan saat ini, hingga Senin (2/7) jumlah pendaftar belum mencapai separuh dari kuota. "Sekarang menurun,"ungkapnya. Kepala Seksi Kesiswaan SMP Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Banjarnegara, Suhardi mengatakan, penerapan sistem zonasi berefek pada distribusi siswa di masing-masing wilayah. Selain berfungsi mengurangi gap antara sekolah pinggiran dan sekolah favorit, sistem ini juga efektif memaksimalkan guru dan fasilitas sekolah yang selama ini jarang diminati. "Calon siswa dari luar zona tentu akan mendapatkan prioritas kedua setelah calon siswa yang berdomisili disekitar sekolah itu berada," ujarnya. Hal itu diharapkan tidak ada lagi sekolah yang sepi kekurangan siswa sehingga sebagian guru tidak dapat memenuhi jam tatap mukanya.(her)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: