KPU Batal Bentuk TPS di Daerah Bencana
Surat Suara Rusak Dimusnahkan BANJARNEGARA - KPU Banjarnegara batal membentuk TPS khusus di daerah bencana. Sebab warga yang mengungsi karena bencana gempa bumi di Kalibening telah kembali ke tempat asalnya. Ketua KPU Banjarnegara, Gugus Risdaryanto mengatakan, pada awalnya pihaknya berencana membentuk dua TPS di lokasi bencana. Namun para pengungsi sudah kembali ke daerah asalnya dua pekan lalu. "Sudah kembali ke asal, sehingga rencana kami menyiapkan TPS di lokasi bencana tidak jadi," kata dia usai pemusnahan surat suara rusak, Senin (25/6). MUSNAH : Pemusnahan surat suara yang rusak di depan Kantor KPU Banjarnegara, Senin (256). (Darno/Radarmas) Menurut dia, warga terdampak bencana akan menggunakan hak suaranya pada Pilgub Rabu (27/6) di daerah asalnya. Dengan batalnya TPS di daerah bencana, pada Pilgub Jateng ini di Banjarnegara ada 1.894 TPS. Sedangkan jumlah pemilih yang terdaftar dalam DPT sebanyak 768.987 pemilih. Terkait pemilih di rumah sakit, pihaknya tidak mendirikan TPS khusus. Pemilih di rumah sakit baik negeri maupun swasta diarahkan untuk memilih di TPS terdekat. "Petugas kami akan mendatangi rumah sakit. Agenda sekarang ini membuat A5 bagi pasien di rumah sakit atau penunggu yang pada tanggal 27 Juni berada di rumah sakit," jelasnya. Dia menngungkapkan, dalam Pilgub ini pihaknya menyiapkan TPS khusus di Rutan Banjarnegara. Data awal, ada 105 pemilih. Dengan tambahan 13 pemilih. Namun karena banyak yang keluar, jumlah pemilih terakhir yang menjadi penghuni Rutan Banjarnegara ada 82 pemilih. Gugus menambahkan, surat suara yang dimusnahkan pada kesempatan ini sebanyak 67 lembar. Kerusakan disebabkan karena surat suara sobek, ada corat-caretnya dan hasil cetakan yang tidak jelas. (drn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: