Artidjo Alkostar, Algojo Para Koruptor Itu Telah Berpulang
Kabar duka datang dari aparat penegak hukum. Artidjo Alkostar, tokoh yang menjadi panutan para penegak hukum telah berpulang. Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK Artidjo Alkostar meninggal dunia pada Minggu (28/2). Dia meninggal pada usia 72 tahun di kediamannya di Apartment Springhill Terrace Residence, Jalan Benyamin Suaeb, Kemayoran, Jakarta Utara. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyampaikan, Artidjo meninggal karena komplikasi penyakit yang dideritanya. "Penyakitnya sejak lama beliau mempunyai komplikasi ginjal, jantung, dan paru-paru. Tapi bukan COVID-19," kata Mahfud MD, Minggu (28/2). https://radarbanyumas.co.id/kpk-hukuman-mati-tergantung-putusan-hakim/ Diterangkannya, Artidjo menghembuskan nafas terakhirnya di kamar apartemennya. Dia diketahui meninggal dunia pada Minggu (28/2) siang. "Karena dokter merekomendasi tidak (dirawat) di rumah sakit. Jadi beliau sakit memang itu. Penyakit orang tua lah ya, ginjal, jantung, komplikasi. Dokter tidak memberi perintah untuk protokol khusus atau apa," katanya. Selanjutnya, jenazah Artidjo dibawa ke RS Polri untuk kemudian diberangkatkan ke tanah kelahirannya, Situbondo, Jawa Timur. Artidjo akan dimakamkan di Situbondo. "Beliau tidak dimakamkan di Jakarta, tetapi dengan sesuai kesepakatan keluarga, beliau langsung dibawa ke Situbondo, di mana tadi difasilitasi oleh Pak Firli (Ketua KPK) dan Pak Sarifudin Mahkamah Agung. Nantinya keluarga supaya siap-siap saja di Situbondo untuk menerima," kata Mahfud. Sebelumnya dalam akun twitternya, Mahfud menyebut Indonesia telah ditinggalkan sosok algojo para koruptor. "Kita ditinggalkan lagi oleh seorang tokoh penegak hukum yang penuh integritas. Mantan hakim agung Artidjo Alkostar yang kini menjabat sebagai salah seorang anggota Dewan Pengawas KPK telah wafat siang ini," tulis Mahfud. "Inna lillah wainna ilaihi raji'un. Allahumma ighfir lahu," sambungnya. Mahfud mengaku terinspirasi oleh sosok Artidjo semasa hidupnya sebagai seseorang yang tak ragu menjatuhkan hukuman berat terhadap pelaku korupsi di Indonesia. "Artidjo Alkostar adalah Hakim Agung yang dijuluki algojo oleh para koruptor. Dia tak ragu menjatuhkan hukuman berat kepada para koruptor tanpa peduli pada peta kekuatan dan back up politik," lanjut cuitannya. Diceritakannya, bahwa sosok Artidjo sempat menjadi dosennya semasa mengenyam pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta pada 1978 silam. "Saya satu sekolah sama beliau. Dulu beliau dosen saya di Universitas Islam Indonesia Yogyakarta yang juga menjadi pengacara. Selama menjadi pengacara, dia dikenal lurus," cuitnya. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu melanjutkan, pada sekitar tahun 1990, keduanya pernah bersama-sama mengikuti visiting scholar di Universitas Columbia. "Dia juga yang menginspirasi saya menjadi dosen dan menjadi aktivis penegakan hukum dan demokrasi," katanya. Rasa kehilangan juga diungkapkan Ketua KPK Firli Bahuri. Bahkan dia menyebut seluruh insan di KPK merasa kehilangan. Sebab Artidjo merupakan panutan bagi insan KPK. "Innalillahi wa inna ilaihi rojiun, kami keluarga besar KPK turut berdukacita sedalam-dalamnya atas meninggalnya orangtua kami, panutan kami, bapak Artidjo Alkostar pada hari Minggu, tanggal 28 Februari 2021," katanya. Firli meminta masyarakat Indonesia turut mendoakan almarhum Artidjo. "Kita doakan beliau mendapat tempat yang mulia di sisi Allah SWT, dan keluarga yang ditinggalkan mendapatkan kekuatan," ucap Firli. "Kita belajar dengan beliau, menimba ilmu dengan beliau. Mudah-mudahan beliau dilapangkan jalan untuk menghadap Allah SWT, dan ditempatkan di surga Allah SWT, aamiin," katanya. Juru Bicara Mahkamah Agung (MA) Andi Samsan Nganro mengenang mantan Hakim Agung Artidjo sebagai sebagai sosok yang jujur. “Pak Artidjo Alkostar ketika bertugas sebagai Hakim Agung, bekerja sangat baik, tekun serta jujur dalam melaksanakan amanah,” ungkapnya. Ditambahkannya, Artidjo juga dinilai sosok yang konsisten dalam menjatuhkan putusan. Selama berkarir di MA, Artidjo menjadi salah satu hakim yang paling ditakuti para koruptor yang mengajukan kasasi di MA. "Sebabnya, ia tak segan menjatuhkan hukuman yang lebih berat kepada koruptor," katanya. Rasa duka juga disampaikan Ketua Pengurus Tanfidziyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Robikin Emhas. "Tanpa mengurangi keikhlasan hati terhadap takdir, saya sangat berduka atas wafatnya beliau," kata Robikin. Ia mengaku mengenal Artidjo dengan baik saat sama-sama masih menjadi praktisi hukum sebagai advokat dan pembela umum. Artidjo Alkostar di matanya adalah sosok yang bukan hanya pembela hukum, melainkan juga pembela keadilan. Menurut Robikin, mantan Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung yang dikenal memberikan hukuman berat dan tambahan hukuman kepada terdakwa kasus korupsi itu pembela keadilan hukum dan keadilan yang hidup dan berkembang di hati sanubari masyarakat. "Selamat kembali pulang, Pak Artidjo Alkostar. Kiranya Allah SWT rida atas apa yang Pak Artidjo lakukan di dunia dan memberi tempat terhormat di sisi-Nya," katanya. Ia berharap anak bangsa lainnya bersedia dan sanggup mengikuti jejak Artidjo Alkostar menegakkan hukum dan keadilan tanpa pandang bulu.(gw/fin) samb: Meninggal karena Komplikasi Penyakit
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: