Polisi Sita Ratusan Petasan
BANJARNEGARA - Meskipun sudah sering dirazia, petasan masih beredar di Banjarnegara. Buktinya, aparat kepolisian kembali kembali menyita ratusan petasan berbagai ukuran. Ratusan petasan tersebut disita dari seorang pedagang di wilayah Kecamatan Purwareja Klampok. Kapolsek Purwareja Klampok, AKP Hasan Suhairi, Senin (18/6) menjelaskan petasan yang disita berupa petasan Leo berukuran besar dan sedang. BARANG BUKTI : Petugas Polsek Purwareja Klampok menunjukkan barang bukti ratusan petasan yang disita dari seorang pedagang. "Terdiri dari 216 petasan cap Leo besar dan 240 petasan Leo sedang," jelasnya. Petasan tersebut disita dari SM, seorang pedagang asal Desa Purwareja Kecamatan Purwareja Klampok. Namun SM hanya d iberi pembinaan agar tidak menjual petasan lagi. "Kami lakukan pembinaan agar yang bersangkutan tidak lagi menjual petasan," paparnya. Kapolres Banjarnegara, AKBP Nona Pricillia Ohei mengatakan, petasan merupakan barang yang berbahaya. Sebab ledakannya bisa membahayakan diri sendiri dan orang di sekitarnya. Tak hanya itu, bunyi ledakan yang ditimbulkan juga mengganggu lingkungan. Terlebih bagi orang yang sedang sakit ataupun balita. "Oleh karena itu kami intensifkan patroli untuk mencegah peredaran petasan. Sebab dampak yang ditimbulkan dari petasan akan mengganggu masyarakat," ujarnya. (drn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: