Rumah Rusak Karena "Gagal Struktur"

Rumah Rusak Karena

Kejar Target Enam Bulan BANJARNEGARA-Rumah rusak akibat gempa 4,4 SR yang menimpa Kalibening karena gagal struktur, seperti disampaikan Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekontruksi Badan Nasional Penanganan Bencana (BNPB) Harmensyah saat rapat kordinasi percepatan penanganan bencana Kalibening, Rabu(25/4) di Pringgitan Banjarnegara. "Rumah yang hancur itu disebabkan karena struktur yang gagal. Untuk itu kita harus bangun kembali dengan perhitungan yang tepat," katanya didepan Jajaran Pemerintah daerah Kabupaten Banjarnegara dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Harmensyah menyebutkan, pemerintah akan memberikan bantuan dalam bentuk pembangunan rumah tipe 36 dengan struktur yang tahan gempa dan puting beliung. Pasalnya rumah warga yang rusak tidak bisa ditinggali lagi. Bantuan pembangunan rumah baru akan disamakan bagi setiap masing-masing korban. "Tidak memandang besar kecilnya rumah yang sudah hancur, miskin kaya sama," ujarnya. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) akan mempercepat penanganan dampak gempa bumi di Kecamatan Kalibening, Banjarnegara. Perbaikan rumah warga yang rusak akan dikebut. Hal itu menindaklanjuti instruksi Presiden Joko Widodo agar perbaikan rumah tuntas dalam enam bulan. Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono mengatakan, pembangunan rumah akan terlebih dahulu difokuskan. Bukan berarti untuk fasilitas lain seperti masjid, gedung pemerintahan dan sekolah tidak diperhatikan. "Fasilitas lain menyusul, mengingat tempat tinggal adalah kebutuhan utama," terangnya. Sembari menunggu dibangunya kembali rumah penduduk yang rusak, Budhi telah memperpanjang masa tanggap darurat bencana gempa kalibening selama 30 hari. Menurutnya, untuk mempercepat proses penanganan bencana, saat ini Pemda Banjarnegara telah mengerahkan empat alat berat serta lebih dari lima ratus relawan. Menurut data terakhir BPBD Kabupaten Banjarnegara terdapat 231 rumah rusak berat, 182 rusak sedang dan 280 rusak ringan. Rumah rumah tersebut terletak di Desa Kertosari, Kasinoman, Sidakangen, Plorengan, dan Kalibening. "Jumla tersebut akan kami kami verifikasi dan berikan SK Bupati," Pungkas Budi.(Her)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: