Dukun Pengganda Uang Ditangkap

Dukun Pengganda Uang Ditangkap

Meskipun tidak realisitis, orang masih saja percaya kepada dukun pengganda uang. Dengan iming-iming bisa menggandakan uang secara gaib, korban menderita kerugian besar. Bukannya uangnya bertambah berkali lipat, justru dibawa kabur oleh para pelaku dukun pengganda uang. Kapolsek Purwanegara, AKP Nur Muhammad Salim mengatakan karena bujuk rayu komplotan pelaku, korban bernama Petun mengalami kerugian hingga Rp 10 juta. "Petun percaya dengan hasutan pelaku kemudian menyerahkan uang untuk digandakan melalui bantuan makhluk gaib," kata dia. Karena penggandaan uang yang dijanjikan sejak Juli lalu hanya janji belaka, korban yang mengontrak rumah di Desa Mertasari Kecamatan Purwanegara lalu melapor ke Polisi. "Ada tiga pelaku yang kami kami amankan di dua lokasi yang berbeda. Para pelaku diancam dengan Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman sampai empat tahun," terangnya. Para pelaku yaitu NHS (24) warga Desa Banyurata Kecamatan Adimulyo Kabupaten Kebumen, SBR (24) warga Desa Somorejo Kecamatan Bagelen Kabupaten Purworejo dan MTN (40) warga Desa Sinungrejo Kecamatan Ambal Kabupaten Kebumen. Dalam penangkapan ini, Polisi menyita sejumlah barang bukti. Antara lain dus warna coklat yang berisi bunga telon dan kain kafan putih, tiga buah HP, sebuah tas warna coklat yang berisikan potongan kertas warna pink dan dua lembar uang Rp 100 ribu. "Kami juga mengamankan keranjang yang berisi kembang setaman, serta sebuah Mobil Xenia silver metalik yang digunakan para pelaku.", jelas Kapolsek. Hingga saat ini Polisi masih mendalami kasus ini. "Siapa tahu para pelaku sudah melakukan kejahatan serupa di tempat lain," lanjutnya. (drn/nun)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: