Tunggakan PDAM Banjarnegara Tembus Rp 5 Miliar
BANJARNEGARA – Tunggakan pembayaran di PDAM Banjarnegara saat ini mencapai lebih dari Rp 5 miliar. Tingginya tunggakan disebabkan karena yang tidak bisa ditagih selama puluhan tahun. Direktur PDAM Banjarnegara, Suswati mengaku pihaknya terus berupaya menagih tunggakan ke pelanggan. Namun dalam pelaksanaannya di lapangan, ia mengaku menghadapi sejumlah kendala. Misalnya, kesulitan menemui pelanggan lantaran sudah pindah atau meninggal dunia. “Padahal tagihan abodemen akan terus bertambah selama masih terdaftar sebagai pelanggan PDAM Banjarnegara,” jelasnya, Rabu (19/7). Persoalan lain, sebut dia karena jaringan air sudah tidak lagi terpasang di rumah pelanggan yang menunggak. Namun karena belum ada pencabutan berkas atau jaringan secara resmi, maka tagihan terus berjalan. Dikatakan, pihaknya pernah mewacanakan agar memutihkan tunggakan pelanggan yang sudah tidak bisa ditagih. Namun pemutihan harus menunggu persetujuan Bupati dan Dewan Pengawas. “Kalaupun diterapkan, pemutihan tunggakan tidak bisa dilaksanakan secara sembarangan. Sebab harus dilakukan verifikasi pelanggan yang layak untuk diputihkan,” kata dia. Suswati menuturkan, besarnya tanggihan yang menunggak, berpengaruh pada neraca keuangan perusahaan daerah yang bergerak di bidang penyediaan air minum tersebut. Hal ini membuat perusahaan seolah-olah memiliki aset yang besar. Sayangnya, aset tersebut merupakan piutang para pelanggan yang menunggak. Ia menambahkan, saat ini untuk meminimalisir resiko tunggakan, pihaknya kini melakukan upaya penindakan pada pelanggan yang memiliki tiga bulan tagihan. "Ini sebagai antisipasi agar tidak semakin banyak jumlahnya. Jika memiliki tunggakan tiga bulan, maka akan dilakukan upaya penarikan hingga ke pemutusan sementara," tambahnya. (drn/uje)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: