Pembangunan Pabrik Garmen di Masaran Mandek

Pembangunan Pabrik Garmen di Masaran Mandek

BANJARNEGARA - Pembangunan pabrik garmen di Desa Masaran Kecamatan Bawang mandek. Padahal, pabrik tersebut diproyeksikan mampu menyerap 2.000 tenaga kerja. Kepala Bidang Penanaman Modal pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Banjarnegara, Dewi Retnowati mengatakan investor pabrik tersebut adalah pengusaha asal Korea Selatan. Sehingga, masuk kategori Penanaman Modal Asing (PMA). TERHENTI: Pintu gerbang pabrik garmen di Desa Masaran Kecamatan Bawang ditutup karena pembangunannya mandek. (Darno/Radarmas) “Karena masuk kategori PMA, maka yang mengeluarkan izin prinsip adalah Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Tetapi. izin prinsip keluar pada September September 2016 lalu,” jelasnya. Namun, karena mandek, ia mengaku sudah melakukan konsultasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jawa Tengah. "Dan Dinas Perizinan Provinsi, menyarankan jika perusahaan sudah diberi izin prinsip, sebelum produksi laporan tiga bulan sekali. Setelah produksi laporan enam bulan sekali," jelasnya. Namun sampai saat ini, pihaknya belum menerima laporan dari perusahaan tersebut. Alhasil, mandenknya pembangunan pabrik garmen membawa sejumlah dampak. Di antaranya batalnya investasi PMA di Banjarnegara dan hilangnya lowongan tenaga kerja yang cukup besar. Kepala DPMPTSP Banjarnegara, Achmad menambahkan, tidak ada persoalan izin dari pembangunan barik tersebut. “Pemerintah kabupaten tidak ada masalah. Izin prinsip sudah keluar. Semua perizinan sudah beres," terangnya. (drn/uje)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: