63 Ponpes Ikuti MKK Dibuka Taufiq R Abdullah

63 Ponpes Ikuti MKK Dibuka Taufiq R Abdullah

BANJARNEGARA - Kitab Kuning menjadi khasanah budaya dan ilmiah yang berkembang di ppondok pesantren (Ponpes). Kitab kuning sendiri merupakan salah satu ciri khas pondok pesantren. Untuk melestarikan sekaligus mensyiarkan kitab kuning, dilaksanakan Musabaqoh Kitab Kuning (MKK) tingkat Kabupaten Banjarnegara hari ini di Pondok Pesantren Roudlotut Tholibin Purwanegara. DUKUNG : Anggota DPR RI, Taufiq R Abdullah memberikan tumpeng kepada pengurus PCNU pada acara Nusantara Mengaji. Hal ini sebagai salah satu bentuk dukungannya terhadap syiar agama Islam. (Darno/Radarmas) Kegiatan ini akan diikuti oleh 63 pondok pesantren yang ada di Banjarnegara. Anggota DPR RI, Taufiq R Abdullah kemarin mengatakan, MKK dilaksanakan untuk mendukung pondok pesantren sebagai tempat khasanah keilmuan dan kebudayaan. Menurut dia, kitab kuning merupakan salah satu unsur terpenting yang ada di sebuah pondok pesantren. "Ciri pesantren ada lima, yaitu ada kiai, santri, kitab kuning, asrama dan masjid," jelasnya. Karena merupakan ciri khas, kitab kuning diajarkan di setiap pondok pesantren. Pembelajaran kitab kuning akan memberikan banyak manfaat dan pelajaran kepada para santri. Di antaranya yakni memiliki ketajaman analisis terhadap sebuah masalah. Karena di dalam kitab kuning tersebut, para santri diajarkan melihat permasalahan dari berbagai sisi. "Tidak hanya melihat dari satu sisi saja, melainkan dari banyak sisi. Sehingga para santri memiliki banyak pandangan namun memiliki dasar dan referensi yang luas," ungkapnya. Menurut dia, diajarkannya kitab kuning pada santri juga membuat mereka tidak gampang mengkafirkan atau menyalahkan kelompok lain. Sebab mereka memahami bahwa kelompok lain yang berbeda, memiliki rujukan terhadap imam atau mashab lain. Sehingga perbedaan tidak perlu diperdebatkan sepanjang memiliki rujukan atau dasar yang dapat dipertanggungjawabkan. Taufiq mengatakan selain menjadi gudang khasanah keilmuan, pondok pesantren juga telah terbukti menjadi benteng terkokoh dalam menjaga NKRI dari pemahaman keagamaan yang eksklusif dan ekstremis. Dengan begitu, keberadaan pondok pesantren perlu lebih dikembangkan di masa mendatang. Peran dan keberadaan pondok pesantren sebagai lembaga pendidikan keagamaan jelas tidak bisa dipandang remeh. Oleh karena itu, politisi PKB ini sangat mendukung disahkannya rancangan Undang-Undang tentang pendidikan madrasah dan pondok pesantren. Menurutnya, imej masyarakat bahwa pondok pesantren merupakan kumuh dengan manajemen yang seadanya perlu dirubah. (drn/din)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: