KPU Banjarnegara Antisipasi "Jual Beli" Suara

KPU Banjarnegara Antisipasi

BANJARNEGARA- Logistik Pilkada berupa surat undangan kepada pemilih atau C6, sudah mulai berdatangan ke KPU Banjarnegara. Hanya saja, KPU menegaskan surat undangan ini nantinya tidak dibagikan kepada pemilih yang dipastikan tidak ada di rumah saat pelaksanaan Pilkada. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya “jual-beli” suara. Ketua KPU Banjarnegara, Gugus Risdaryanto mengatakan, pihaknya sudah menginstruksikan kepada Pantia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Pantia Pemungutan Suara (PPS) untuk tidak membagikan C6 kepada pemilih yang dipastikan tidak berada di rumah saat pelaksanaan Pilkda seperti pindah domisili atau sudah meninggal dunia usia penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT). “DPT sudah kami pasang di tempat-tempat strategis. Jika ada pemilih yang sudah meninggal dunia atau pindah tempat tinggal usai penetapan DPT, harus dicatat agar mereka tidak perlu dibagikan C6,” jelasnya, Senin (9/1). Menurutnya, hal ini dilakukan agar KPU mengetahui jumlah C6 yang tidak terbagi dari jumlah DPT yang ada. Sebab jika C6 tetap dibagikan dikahwatirkan akan dimanfaatkan oknum tertentu untuk ‘jual-beli’ suara. “Makanya kami perlu mengetahui rekap awal berapa C6 yang tidak dibagikan sebagai bahan kontrol tidak ada ‘jual-beli’ suara,” tandasnya Menurut dia, sejauh ini beberapa kecamatan sudah mulai melaporkan warga yang sudah tercatat dalam DPT, namun pindah domisili atau meninggal dunia. Dia meminta agar PPK atau PPS terus melakukan pengecekan soal DPT secara berkala. “Data warga yang telah meninggal atau pindah domisili tentu sangat dinamis, bisa berubah setiap waktu. Tetapi berdasarkan laporan selama ini, rata-rata karena meninggal dunia,” ungkapnya. Adapun warga yang saat ini tidak masuk dalam DPT, tetap tidak dibagikan surat undangan atau C6. Namun Gugus memastikan nantinya tetap bisa menggunakan hak pilih asalkan sudah melakukan perekaman KPT elektronik. Kasubbag Umum KPU Banjarnegara, Agus Karyono menjelaskan, jumlah surat undangan untuk pemilih yang tiba di KPU Jumat (6/1) lalu sebanyak 777.957 lembar. Dijadwalkan, surat undangan ini akan dibagikan ke tiap-tiap kecamatan mulai Sabtu (14/1) mendatang. “Nanti setelah acara debat pasangan calon tanggal 14 Januari baru kita distribusikan, sambil menunggu pelantikan KPPS,” ujarnya. Dia menambahkan, dalam minggu ini logistik lain dijadwalkan sudah tiba di kantor KPU Banjarnegara seperti tanda pengenal untuk KPPS, sampul dan beberapa formulir. “Adapun untuk surat suara, hari ini (kemarin) batas akhir jika ada pasangan calon yang ingin mengganti foto,” tambhanya. (uje/din)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: