Maling HP Diciduk Polisi Saat Asik Main PS

Maling HP Diciduk Polisi Saat Asik Main PS

BANJARNEGARA - Dua pencuri Hand PHone (HP) diciduk polisi saat sedang asyik bermain Play Station (PS) di Desa Leksana Kecamatan Karangkobar. ciduk-kedua-tersangka-tengah-pencuri-hp-diciduk-polisi-saat-main-play-station-kedua-tersangka-kini-mendekam-di-sel-tahanan-mapolres-banjarnegara Kedua pelaku yang berinisial MM (18) dan KSR (16) ini, menggasak isi konter HP Haikal Cell di Karangkobar, Selasa (15/11). Penangkapan ini berawal dari laporan pemilik kios Haikal yang mendapati etalase konter HP-nya berantakan. Tak hanya itu, puluhan unit HP yag akan dijual ternyata raib. Kapolres Banjarnegara, AKBP Saiful Anwar mengatakan, kedua tersangka berhasil ditangkap berkat informasi dari masyarakat. Saat itu, pelapor curiga ketika MM dan KSR akan menjual HP Advan yang dicurigai hasil curian. Dari informasi tersebut, Polsek Karangkobar kemudian melakukan penyelidikan. ”Kedua tersangka akhirnya bisa ditangkap saat sedang bermain play staion,” jelasnya. Dugaan pelaku penggasak kios Haikal Cell adalah kedua tersangka, menguat ketika polisi berhasil menyita 20 unit HP berbagai merk. ”Selain itu juga berhasil diamankan barang bukti lainnya, yaitu satu unit power bank, satu buah korek api gas dan satu buah dus HP merk Advance,” jelasnya. Atas perbuatannya, kedua tersangka yang berasal dari Wanayasa ini diancam dengan Pasal 363 Ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman hingga sembilan tahun penjara. (drn/din)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: