18 Ribu Poster Paslon Pilkada Banjarnegara Siap Dipasang

18 Ribu Poster Paslon Pilkada Banjarnegara Siap Dipasang

Alat Peraga Kampanye Lama Diminta Dicopot BANJARNEGARA – Pasangan calon bupati dan wakil bupati Banjarnegara, diminta untuk menyerahkan bukti pembuatan Alat Peraga Kampanye (APK) dan bahan kampanye ke KPU. Sebab jumlah APK dan bahan kampanye yang dipesan oleh masing-masing paslon ada batasannya. Mereka juga diminta menurunkan APK dan bahan kampanye yang sudah dipasang sebelum penetapan. Hingga saat ini, APK dan bahan kampanye pasangan calon masih terlihat di beberapa titik di jalanan Banjarnegara. “Jadi sesuai aturan, sebelum masa kampanye APK dan bahan kampanye yang sudah terpasang sebelum penetapan, harus diturunkan paling lambat 1 x 24 jam sebelum masa kampanye,” kata Komisioner KPU Banjarnegara Divisi Sosialisasi, Pendidikan dan Pengembangan SDM, Khuswatun Hasanah, Senin (7/11). Dia mengakui, hingga saat ini APK dan bahan kampanye yang dipasang sebelum penetapan masih bertebaran dan belum diturunkan. Dia meminta agar APK dan bahan kampanye tersebut segera diturunkan. Apalagi, saat ini bahan kampanye dan APK yang difasilitasi KPU sudah mulai datang, di antaranya poster dari tiga passangan calon masing-masing 60 ribu serta baliho masing-masing paslon berjumlah lima buah. APK dan bahan kampanye ini langsung diserahkan kepada tim sukses dari masing-masing calon. “Untuk poster, memang belum datang semuanya. Nantinya, setiap pasangan calon akan difasilitasi KPU untuk poster 150 ribu per paslon. Untuk secepatanya, kami akan melengkapi kekurangannya,” ujarnya. Terkait titik pemsangan APK dan bahan kampanye ini, pihaknya telah menginstruksikan PPK agar berkoordinasi dengan tim sukses di level kecamatan. Sebab, nantinya ada yang dipasang per kecamatan dan per desa. Menurut dia, dalam Pilkada serentak kali ini, pasangan calon bisa menambah APK dan bahan kampanye. Dengan ketentuan hanya dapat dicetak paling banyak 150 persen dari jumlah maksimal yang disediakan KPU. Sementara bahan kampanye hanya boleh dicetak 100 persen dari jumlah Kepala Keluarga (KK) pada daerah pemilihan. “Saat ini ada sekitar 360 ribu KK di Kabupaten Banjarnegara,” imbuhnya. (uje)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: