Tantangan Bank Syariah Indonesia Bantu UMKM
JAKARTA - Aset keuangan syariah tercatat mencapai Rp1.802,86 triliun. Angka itu mampu untuk menyokong utama perekonomian Indonesia, terutama untuk sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Namun demikian, sejumlah tantangan memang masih menjadi hambatan bagi sektor keuangan syariah bagi UMKM, khususnya yang berada di pedesaan karena terkendala masalah infrastruktur. Ekonom dan Pendiri LBP Institut Lucky Bayu Purnomo mengatakan, kendala infrastruktur ini harus diatasi melalui optimalisasi aset infrastruktur induk usaha dari perbankan syariah, yakni Bank Syariah Indonesia (BSI). https://radarbanyumas.co.id/meski-kecil-umkm-tak-permasalahkan-besaran-blt/ "Komitmen penyelenggaraan merger ini diinisiasi dari induk usaha, seperti Bank Mandiri, Bank BRI dan Bank BNI, itu harusnya mereka mau tidak mau mengerahkan tenaga 100 persen untuk penyelenggaraan infrastruktur juga. Karena kan cabang mereka sudah tersebar," ujar Lucky kepada Fajar Indonesia Network (FIN), kemarin (16/2). Selain itu, mengenai operasional perlu diberikan suatu aturan yang jelas. Hal ini agar antara perbankan konvensional dan perbankan syariah tidak saling bertabrakan kepentingan. "Memang bagi induk usaha, ini seperti memelihara dua anak yang sifatnya berbeda, satu konvensional dan yang satu lagi syariah. Ini harus dibuat suatu kebijakan dan kebijakannya harus berimbang," katanya. https://radarbanyumas.co.id/bsi-belum-jadi-solusi-pendanaan-umkm/ Selanjutnya, pemerintah juga memberikan dukungan yang sama terhadap perbankan syariah. Misalkan, terkait Kredit Usaha Rakyat (KUR) bisa diserahkan kepada perbankan syariah. Sementara penyaluran kredit komersial bisa diberikan ke perbankan konvensional. "Rambu-rambunya harus jelas, agar produknya kompetitif," jelasnya. Ketua Komite Non Regulator Asosiasi Bank Syariah Indonesia (Asbisindo) Herwin Bustaman membenarkan bahwa tantangan perbankan syariah adalah ketersediaan infrastruktur. Namun demikian, dia optimis perbankan syariah akan berkembang setrelah dibentuknya Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS). "Tantangannya adalah bagaimana Unit Usaha Syariah ini bisa mengoptimalkan infrastruktur induk usahanya (Perbankan Konvensional). Jika itu terjadi, tentu pertumbuhannya lebih cepat lagi dan sampai ke pelosok-pelosok, bisa menghidupkan UMKM juga," ujar Herwin kepada FIN, kemarin. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, total aset keuangan syariah meningkat tajam sepanjang tahun 2020 yang mencapai Rp1.802,86 triliun. Rinciannya, terdiri dari aset pasar modal syariah (tidak termasuk saham syariah) sebesar Rp1.077,62 triliun, Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) Syariah Rp116,34 triliun dan perbankan syariah Rp608,9 triliu, dengan pertumbuhan 22,79 persen secara tahunan (year on year/yoy). (git/din/fin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: