Ganti Rugi Lahan Jalan Plipiran-Larangan Banjarnegara Dianggarkan Rp 1 M

Ganti Rugi Lahan Jalan Plipiran-Larangan Banjarnegara Dianggarkan Rp 1 M

BANJARNEGARA – Akibat bencana tanah longsor di Desa Clapar, Kecamatan Madukara Maret lalu, jalan utama nantinya akan dipindah melalui Plipirangan-Larangan. Saat ini, Pemkab Banjarnegara sedang menganggarkan Rp 1 miliar untuk gantu rugi lahan terkait pembangunan jalan tersebut. Wakil Ketua DPRD Banjarnegara, Bawono mengatakan, gantu rugi yang dianggarkan melaui APBD Perubahan 2016 ini dialokasikan untuk pelebaran jalan Plipiran-Larangan. Nantinya, jalan tersebut akan dilebarkan menjadi Sembilan meter termasuk pembuatan talud. Ganti Rugi Lahan Jalan Plipiran-Larangan Banjarnegara Dianggarkan Rp 1 M “Saat ini lebaranya masih empat meter. Nantinya, akan diperlebar 2,5 meter ke kiri dan 2,5 meter ke kanan. Karena, untuk menjadi jalan kabupaten, lebar jalan yang sekarang terlalu sempit,” ujarnya. Namun menurutnya, pembangunan jalan tersebut merupakan program jangka panjang, karena anggaran yang dikeluarkan Pemkab tidak sedikit. Untuk pembuatan jembatan misalnya, untuk ukuran kecil saja membutuhkan anggaran Rp 400 juta. “Ini memang program jangka panjang, mudah-mudah tahun 2017 terus dilanjutkan untuk pembuatan jalan Plipiran-Larangan,” kata dia. Terkait kondisi jalan yang berada di lahan bekas longsor, Bawono mengatakan, melalui APBD Perubahan nantinya jalan tersebut telah dianggarkan Rp 200 juta untuk pengaspalan. Sebab kondisi jalan yang dibuat dengan urugan tanah bekas longsor ini terlalu membahayakan. “Kemarin sempat ada mobil yang terjungkal karena kondisi jalan yang belum kuat. Harapan kami ini segera dikerjakan, karena kalau anggaran Rp 200 juta tidak melalui lelang,”ujarnya. Perwakilan Forum Masyarakat Pagentan, Budiyono mengatakan, masyarakat menghendaki jalan di lokasi bekas longsor segera dikerjakan. Semakin lama digarap, maka membuat penderitaan masyarakat Pagentan dan sekitarnya semakin lama. “Sedangkan bila mengharapkan dari APBD Perubahan 2016, kemungkinan baru tuntas enam bulan ke depan. Oleh karena itu, kami mengajukan permohonan sirkilir ke pemerintah daerah,” kata dia. (uje)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: