Blanko SIM Habis, Pemohon SIM di Banjarnegara Hanya Terima Surat Keterangan
BANJARNEGARA - Pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) baru harus bersabar. Pasalnya, saat ini blanko SIM di Polres Banjarnegara sedang kosong. Sehingga para pemohon belum memperoleh SIM asli. Sementara, mereka hanya diberi secarik kertas berisi surat keterangan. Kapolres Banjarnegara, AKBP Saiful Anwar melalui Kasat Lantas, AKP Ardhie Demastyo mengatakan blanko SIM ini cepat habis karena pasca lebaran jumlah pemohon SIM meningkat drastis. Bila pada hari biasa rata-rata 75 - 100 pemohon per hari, kini mencapai 150 - 200 pemohon per hari. Padahal, menurut Ardhie Demastyo, Sat Lantas Polres Banjarnegara telah berupaya menyetok blanko SIM. "Kalau lancar setiap dua minggu sekali ngambil ke Polda. Kadang dapat 500 dan paling banyak 1.000 blanko," jelasnya. Bila cadangan menipis, maka akan menghubungi Polda untuk minta tambahan stok. Namun tidak mungkin menyetok dalam jumlah terlalu banyak. Sebab pembuatan SIM berlangsung secara online dan jumlah pemohon sim setiap hari direkap dan dilaporkan ke Polda. "Jadi Polda tahu jumlah stok di masing-masing Polres berapa," ungkapnya. Dia menyebut blanko kosong ini tidak hanya terjadi di Banjarnegara saja. Namun juga di kabupaten lain seperti Wonosobo, Purbalingga, Banyumas dan Cilacap. Bahkan fenomena ini terjadi merata di wilayah Indonesia. Sebab masih menunggu tender pengadaan blanko periode berikutnya. Ardhie Demastyo menjelaskan surat keterangan yang diterima pemohon SIM dalamnya terdapat nomor HP petugas. "Pemohon diminta menunggu antara 1,5 sampai dua bulan. Setelah jangka waktu tersebut, bisa bertanya melalui nomor HP yang tercantum di surat keterangan," kata dia. Jika sudah jadi, maka bisa diambil ke Polres Banjarnegara.(drn/acd)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: