Izin Karaoke Kalibenda Banjarnegara Terancam Dicabut

Izin Karaoke Kalibenda Banjarnegara Terancam Dicabut

BANJARNEGARA – Berbeda dengan tempat hiburan lainnya, salah satu karaoke yang berada di Jalan Raya Kalibenda, Banjarnegara masih dilarang beroperasi. Larangan tersebut terkait masa penyegelan karena nekat beroperasi saat bulan ramasan SANKSI: Penyegelan salah satu karaoke di Jalan Raya Kali Benda saat Bulan Ramadan lalu. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banjarnegara, Aris Sudaryanto melalui Kasi Penegakan Perundangan, Suroso mengatakan, masa penyegelan berlaku selama 15 hari. Selama rentang waktu tersebut berlaku status quo sehingga tidak boleh ada aktivitas apapun. “Jadi, sampai 14 Juli mendatang, tempat karaoke itu tidak boleh buka,” katanya. Lebih lanjut, ia menjelaskan, selama masa status quo tersebut, Satpol PP menunggu keputusan tetap dari Bupati Banjarnegara, apakah diperbolehkan beroperasi kembali, atau dicabut izin usahanya. “Jika izinnya dicabut, baru Satpol PP yang akan mengawal penutupan tempat hiburan itu,” terangnya. Suroso menambahkan, sesuai edaran dari Bupati, selama bulan ramadan seluruh tempat karaoke tidak boleh beroperasi. Hal itu untuk menghormati warga yang sedang menjalankan ibadah ramadan. Tempat karaoke diperbolehkan beroperasi mulai malam lebaran. Dijelaskan, pihaknya akan memproses pelanggaran tersebut. Karena selain melanggar edaran tentang larangan beroperasi selama Ramadan, di karaoke itu juga ditemukan miras yang dilarang dalam Perda Banjarnegara nomor 8 tahun 2008. Sedangkan Bupati Banjarnegara, Sutedjo Slamet Utomo mengancam akan mencabut izin agar tempat karaoke yang nekat beroperasi saat ramadan. Pihaknya tidak akan memberikan toleransi karena pelanggaran itu bukan hanya terkait edaran dari bupati, tapi juga menyangkut penghormatan terhadap bulan Ramadan. Kasi Trantibum, Setiyadi menambahkan, pihaknya mengintensifkan patroli untuk memantau situasi di lapangan. Berdasarkan pengamatannya, seluruh tempat karaoke di Banjarnegara tutup selama Bulan Ramadan. Peristiwa penyegelan sebuah tempat karaoke itu menjadi shock therapy kepada pengelola usaha hiburan malam di Banjarnegara. “Kami juga berterima kasih kepada masyarakat yang ikut berpartisipasi dalam menjaga ketertiban lingkungan,” ujarnya. (uje/nun)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: