Delapan Angkutan Terjaring Razia di Terminal Induk Banjarnegara
BANJARNEGARA - Delapan angkutan umum yang masuk ke Terminal Induk Banjarnegara terjaring razia, Kamis (30/6). Delapan bus ini terbukti melakukan pelanggaran saat dicek oleh petugas dari Dinas Perhubungan, Komunikasidan Informatika (dishubkominfo) Banjarnegara. Kepala Bidang Terminal dan Angkutan Dishubkominfo Banjarnegara mengatakan empat bus masa uji kirnya sudah kedaluwarsa, tiga bus izin trayeknya sudah habis dan satu shuttle bus yang melakukan pelanggaran trayek. Mereka yang terjaring tidak ditilang. Namun diminta datang ke kantor Dishubkominfo Banjarnegara untuk diberi pembinaan. "Saya pikir tilang bukan solusi terbaik. Sebab kalau ditilang, mereka tinggal bayar denda maka urusan selesai," kata dia. Berbeda jika dilakukan pemanggilan ke kantor. Awak angkutan umum dan pemilik armada akan malu. Sehingga berupaya memperbaiki pelanggaran yang dilakukan. Selain memeriksa surat-surat kendaraan, petugas juga memeriksa kelaikan bus secara fisik. Dari pemeriksaan ini ternyata sejumlah bus dalam kondisi tidak laik jalan. Antara lain karena baut lepas, ban aus dan kaca depan pecah. "Sebelum berangkat awak angkutan saya minta agar mengecek kembali kendaraannya. Apakah remnya bergungsi normal, lampu utama dan lampu sein apakah menyala," ungkapnya.(drn/nun)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: