Dua CPNS Banjarnegara Gagal Terima SK

Dua CPNS Banjarnegara Gagal Terima SK

DILANTIK:  Penyerahan SK CPNS menjadi  PNS dilanjutkan pengambilan sumpah PNS akhir pekan lalu. BANJARNEGARA – Dua Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Banjarnegara tidak menerima SK dari Bupati Banjarnegara Sutedjo Slamet Utomo di Pendapa Dipayuda Adigraha. Satu diantaranya lantaran tersandung masalah hukum, sedangkan satunya lantaran telah meninggal dunia. Kepala Badan Kepegawaian Daerah Banjarnegara Tito Agus Wigono mengatakan sesuai ketentuan UU no 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara, CPNS yang diangkat menjadi PNS, adalah para Calon Pegawai Negeri Sipil yang sudah memenuhi berbagai persyaratan. Sementara dua CPNS tersebut sudah dinyatakan lulus prajabatan, namun tidak mengikuti kegiatan tes kesehatan. “Mestinya jumlah keseluruhan ada 768 CPNS yang lulus Prajabatan. Tetapi yang menerima SK sebanyak 766 CPNS. Semuanya sudah melaksanakan Uji Kesehatan yang dilaksanakan oleh Tim Penguji Kesehatan atau Dokter dari dinas Kesehatan RSUD Kabupaten Banjarnegara dan semua dinyatakan mencukupi persyaratan untuk diangkat menjadi PNS,” paparnya. Tito menambahkan diklat Prajabatan bagi CPNS sudah dilaksanakan pada bulan Mei sampai Desember 2015 lalu di BLKP Klampok dan Badan Diklat Provinsi Jawa Tengah. Lebih rinci ia menyebutkan dari golongan III sejumlah 544 orang, Golongan II , 157 orang dan Golongan I sebanyak 67 orang. Ia menambahkan, setelah melaksanakan Diklat Prajabatan, Uji Kesehatan, dan Penilaian terhadap Capaian Sasaran kerja Pegawai sampai dengan 1 Tahun dan dilaksanakan pemeriksaan administrasi lainnya, 766 CPNS dinyatakan mencukupi persyaratan untuk diangkat menjadi PNS. Bupati Sutedjo pada kesempatan tersebut meminta kepeda CPNS yang diangkat menjadi PNS segera berbenah dan melakukan pekerjaan rutin yang telah dilakukan selama ini. Untuk tahapan selanjutnya yakni 766 PNS tersebut akan ditempatkan sesuai kebutuhan dan kompetensi. “Jangan kaget bila nanti saudara ditempatkan di lokasi yang jauh dari tempat tinggal dan hal itu jangan sampai menjadi alasan untuk bermalas malasan dalam menjalankan tugas,” kata Sutedjo. Bupati Sutedjo juga meminta agar PNS yang baru mndapatkan SK bisa ikut memberikan kontribusi pembangunan dengan memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, sementara bagi tenaga guru diminta meningkatkan kualitasnya agar bisa membawa siswa berpretasi, khususnya dibidang akademik. “Banyak yang mengantri ingin menjadi PNS, Saudara harus bersyukur yang di wujudkan melalui peningkatan kualitas kinerja untuk melayani masyarakat,” pungkasnya. (uje)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: