Banjarnegara: Nekat Konvoi, Ijazah SMP Ditahan

Banjarnegara: Nekat Konvoi, Ijazah SMP Ditahan

BANJARNEGARA – Aksi corat-coret pelajar SMA/sederajat beberapa waktu lalu memang telah mencoreng dunia pendidikan Banjarnegara. Tidak mau kecolongan lagi untuk pengumuman SMP sederajat, Dinas Pendidikan dan Olahraga (Dindikpora) mulai mengambil ancang-ancang dengan mengumpulkan seluruh kepala SMP dan MTs, Rabu (1/6). Kepala Dindikpora Banjarnegara Noor Tamami meminta agar pihak sekolah mewanti-wanti agar anak didiknya tidak merayakan kelulusan dengan tindakan-tindakan negatif. Sebab, meski dilihat dari usianya pelajar SMP yang lebih muda, namun hal tersebut tidak menutup kemungkinan jika semua pihak yang bersangkutan tidak melakukan antisipasi sejak dini. ANTISIPASI PERAYAAN KELULUSAN: Seluruh kepala SMP dan MTs diberi arahan guna mengantisipasi aksi corat-coret dan konvoi perayaan kelulusan, kemarin. “Untuk proses pengumuman kelulusan tingkat SMP dan MTs dijadwalkan 11 Juni mendatang,” ujarnya usai memberi arahan kepada kepala sekolah SMP dan MTs, kemarin. Tidak tanggung-tanggung, pihaknya tetap akan menahan ijazah bagi pelajar yang nekat melakukan konvoi atau corat-coret seregam sekolah. Bahkan, bagi pihak sekolah juga akan dikenai sanksi tidak lagi memperoleh dana bantuan. “Ini sanksi yangs serius. Jadi kami berharap kepada pihak sekolah untuk menjaga anak didiknya. Karena perayaan kelulusan itu bisa dilakukan dengan cara yang positif. Seperti sujud syukur atau mengumpulkan baju seregam sekolahnya kemudian diberikan kepada siswa satap,” paparnya. Lebih jauh, Tamami juga menambahkan, untuk mengawal proses kelulusan SMP/MTs nantinya, pihaknya juga menggandeng kepolisian serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Mengingat siswa tingak menengah dipastikan belum memiliki surat izin mengemudi (SIM). “Untuk pengumumannya, saya harap bisa melalui surat. Kalau tidak bisa, ya orangtuanya saja yang mengambil pengumuman kelulusannya,” tambah dia. Sementara itu, di tempat yang sama, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Banjarnegara Djarkasi mengatakan antisipasi bisa dilakukan di internal sekolah. Untuk itu, pihaknya meminta agar pihak sekolah jangan sampai lengah mengawal anak didiknya. Sebab, sanksi yang diberikan kepada pihak sekolah nantinya akan merugikan semua pihak yakni putusnya dana bantuan. “Untuk antisipasi eksternal sekolah, kali ini kami menggandeng Satpol PP dan Polres. Jadi nanti kalau ada yang nekat konvoi langsung ditilang,” tegasnya. (uje/nun)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: