Guru Protes Tunjangan Sertifikasi

Guru Protes Tunjangan Sertifikasi

Ancam Demo ke Jakarta BANJARNEGARA - Para guru  bakal menggelar demonstrasi besar-besaran ke Jakarta. Demo ini dipicu perubahan aturan terkait persyaratan memperoleh tunjangan profesi. Guru yang telah nyaman dengan penghasilan ganda, menolak aturan baru yang akan menambah persyaratan memperoleh tunjangan sebagai guru profesional. [caption id="attachment_104314" align="aligncenter" width="960"]Ilustrasi Ilustrasi[/caption] Jika sebelumnya, untuk mendapatkan tunjangan profesi seorang guru harus mengajar minimal 24 jam seminggu, kini syarat  diperketat. Syarat tersebut yakni rasio guru dengan siswa. Koordinator USAID PRIORITAS Jawa Tengah, Nurkholis mengatakan kondisi ini berpotensi membuat para guru berdemo. Ketentuan ini diprediksi bakal membuat sebagian guru kehilangan tunjangan profesinya. Sebab meskipun jam mengajarnya sudah memenuhi syarat, namun karena rasio antara guru dengan siswanya tidak ideal, maka tunjangan sertifikasinya bisa dianulir. Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Banjarnegara, Noor Tamami mengatakan ketentuan mengenai hal ini diatur dalam PP 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan. "Sebenarnya aturannya sudah ada sejak lama," kata dia. Hanya saja belum sepenuhnya bisa diterapkan. Hal ini lantaran di lapangan, ada beberapa penyebab yang menyulitkan implementasi. Misalnya saja rasio guru dengan siswa. "Kalau di desa jumlah siswanya sedikit masa kita mau menolak yang mau sekolah," kata dia. Demikian pula jika terlalu banyak, misalnya dalam satu kelas mencapai 42 siswa. Karena kelebihan siswa, terpaksa menjadi kelas gemuk. Sebab bila membuat ruang kelas baru memberatkan keuangan daerah. "Keuangan di daerah sudah ditentukan sejak awal. Jadi tidak bisa diubah ditengah-tengah jalan," kata dia. Meskipun demikian, pihaknya berupaya membuat rasio antara guru dengan siswa menjadi ideal. (drn/nun)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: