Sejumlah Peserta BPJS Turun Kelas

Sejumlah Peserta BPJS Turun Kelas

Diduga Dampak Kenaikan Iruan KOTA - Pasca kenaikan iuran BPJS Kesehatan per 1 April lalu, sejumlah peserta memilih turun kelas. Mereka beralasan kenaikan memberatkan. Mereka memilih kelas yang lebih terjangkau. BPJSSeperti diberitakan sebelumnya, iuran untuk kelas III dari Rp 25.500 naik menjadi Rp 30 ribu per orang per bulan. Sementara kelas II dari Rp 42.500 menjadi Rp 51 ribu. Sedangkan kelas I naik dari Rp 59.500 menjadi Rp 80 ribu. Kepala Layanan Operasional BPJS Banjarnegara, Sukirman membenarkan jika sejumlah peserta turun kelas. "Perpindahan kelas ini terjadi sejak awal April atau setelah ada penyesuaian tarif," jelasnya. Dia menjelaskan peserta yang turun kelas dari kelas I ke kelas II sebanyak dua KK. Sementara dari kelas II ke kelas III ada dua KK. "Dari kelas I ke Kelas III atau yang turun kelas drastis ada empat KK," kata dia. Meskipun demikian, ada juga yang justru naik kelas. Sebab ada satu KK yang sebelumnya terdaftar di kelas III, naik ke kelas II.  Data ini diambil dari peserta yang sudah membayar iuran untuk bulan April ini. Sedangkan yang masih dalam pengajuan, namun belum membayar iuran belum masuk perhitungan. Sukirman menyebut terdapat beberapa kemungkinan KK memilih turun kelas. Antara lain saat mendaftar sedang membutuhkan pelayanan, sehingga memilih kelas yang lebih tinggi (kelas I atau II). Namun begitu sembuh, memilih turun kelas.         Kemungkinan lainnya, kenaikan iuran dinilai memberatkan. Namun dia memastikan, peserta yang turun kelas ini bukanlah peserta baru. Sebab untuk pindah kelas, minimal sudah terdaftar satu tahun. (drn/acd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: