Pelaku Usaha Bisa Kena Sanksi

Pelaku Usaha Bisa Kena Sanksi

Sasar Pengusaha Online BANJARNEGARA – Pelaku usaha di Banjarnegara diminta untuk menyampaikan data valid terkait usaha yang dijalaninya kepada petugas sensus ekonomi. Jika hal tersebut tidak dilakukan, pelaku usaha terancam kena sanksi sesuai sesua UU no 16 tahun1997. Kepala Badan Pusat Statistik (BPS)  Banjarnegara Zul Amri mengatakan dalam sensus ekonomi yang akan dilakukan Bulan Mei mendatang dimaksudkan untuk memotret perekonomian Banjarnegara. Untuk itu, pihaknya mewanti-wanti agar semua pelaku usaha harus menyampaikan data yang sebenarnya. “Jangan menyampaikan misalnya saja omzetnya Rp 100 juta, tetapi yang disampaikan hanya Rp 50 juta. Tak tanggung-tanggung, bagi pelaku usaha yang terbukti memanipulasi data terancam akan diperkarakan,” tandasnya usai gelar ‘Apel Siaga Sensus Ekonomi ‘ 2016 di Alun-Alun Banjarnegara , Jumat (18/3). Sebab, lanjut Zul jika data yang disampaikan oleh pelaku usaha ini tidak valid, maka akan merugikan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara. Seperti misalnya, kebijakan yang dikeluarkan akan tidak tepat sasaran. Selain itu, sensus ekonomi tahun ini juga menyasar pelaku usaha online. Mengingat perkembangan dunia usaha kini semakin berkembang. “Meskipun tidak punya tempat berjualan, pera pedagang online ini tetap ikut didata,” terangnya. Zul juga menuturkan untuk memberikan data yang valid, pihaknya telah melakukan seleksi untuk petugas sensus sebanyak 786 yang tersebar di semua kecamatan. Dari jumlah tersebut, 40 persen diantaranya lulusan sarjana. Mengingat petugas sensus ekonomi ini harus memahami konsep definisi tentang sensus ekonomi. “Intinya kalau ingin berkualitas datanya, harus dimulai dari petugasnya dulu. Makanya, kami mengutamakan petugas lokal. Supaya tahu pelaku-pelaku usaha di sekitar tempat mereka tinggal,” paparnya. Nantinya, Zul menambahkan sebelum petugas melakukan sensus akan mendapat pelatihan terlebih dahulu. Agar data yang didapat benar-benar valid. Sementara itu, Bupati Banjarnegara Sutedjo Slamet Utomo yang mengatakan sensus ekonomi akan menjadi acuan pembangunan lima tahun mendatang. Ia mewanti-wanti jangan sampai pelaku usaha di Banjarnegara hanya menjadi penonton seiring diberlakukannya MEA. “Data yang dihasilkan dari sensus ekonomi 2016 sangat penting dan bermanfaat bukan hanya bagi pemerintah atau pelaku usaha saja, tapi juga bagi seluruh lapisan masyarakat. Hasil sensus ekonomi nantinya juga akan menjadi dasar arah pemerintah untuk menentukan kebijakan,” kata dia. (uje/nun)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: