TKI Meninggal Tak Dapat Asuransi

TKI Meninggal Tak Dapat Asuransi

Jenazah Tiba di Wanadri BANJARNEGARA - Jenazah  Hotijah (46),  TKW asal RT 2 RW 2 Desa Wanadri Kecamatan Bawang sampai di rumah duka, Kamis (17/3). Dari penuturan pihak keluarga, Hotijah yang meninggal 29 Februari itu, tidak pernah pulang sejak merantau ke Hongkong 2003 silam. Masa kerja TKW di luar negeri yakni dua tahun. Setiap habis periodenya, TKW harus pulang untuk mengurus administrasi dan asuransi. Namun karena selama belasan tahun tidak pulang, kemungkinan tidak menerima asuransi. Meskipun demikian, pihak perusahaan (PT Millenium Naga Mas) yang memberangkatkannya dulu memberikan santunan sebesar Rp 10 juta ke ahli waris. Anak Hotijah, Khotijah (31) mengatakan ibunya sudah berencana akan pulang ke tanah air. Sebab cucunya sudah mulai besar dan akan disunat. Namun Tuhan punya kehendak lain. Hotijah pulang dalam keadaan sudah tidak bernyawa. Wakil Bupati Banjarnegara, Hadi Supeno mengatakan sebelum berangkat ke luar negeri, TKW harus memahami betul hak dan kewajibannya. Dan setiap kontrak berakhir, harus pulang terlebih dahulu. "Salah satu ciri TKI sejahtera kalau bisa menengok keluarga. Untuk apa jauh-jauh ke sana kalau dengan keluarga tidak bisa berkomunikasi," kata dia. Sedangkan untuk mencegah masalah, dinas harus jembut bola. "Data awal dari PJTKI. Seharusnya PJTKI harus selalu melaporkan. Sebaliknya dinas harus selalu komunikasi. Sehingga kalau ada perkembangan bisa update terus," ungkapnya. Mediator Seksi Perlindungan BP3TKI Jogjakarta, Yoga Pratama mengatakan korban diberangkatkan tanggal 16 Maret dari Hongkong. Dan sampai ke jakarta pada pagi harinya. "Langsung dilanjutkan naik pesawat lagi ke Jogja. Tadi sampai jam setengah 10 pagi," kata dia.  Proses pengeluaran memakan waktu satu jam. Karena harus diperiksa oleh badan karantina. (drn/nun)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: