PNM Tingkatkan Kapasitas Usaha Pelaku UKM

PNM Tingkatkan Kapasitas Usaha Pelaku UKM

BANJARNEGARA – Persaingan antar pelaku usaha kini semakin ketat. Hal ini menyusul adanya Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) yang telah diberlakukan sejak awal tahun 2016. Akibatnya, para pelaku usaha tidak hanya bersaing dengan pengusaha lokal, namun juga para pengusaha dari luar Indonesia. Melihat kondisi ini, PT Permodalan Nasional Madani (PNM)  Persero berkewajiban membawa pelaku usaha khususnya sekotor Usaha Mikro Kecil (UKM) dalam persaingan bisnis global. Salah satunya dengan menggelar program Pengembangan Kapasitas Usaha (PKU). Seperti misalnya yang dilakukan PNM cabang Banjarnegara kepada 75 pelaku UKM binaan Unit Layanan Modal Mikro (ULaMM) PNM di Pasar Kota, Selasa (23/2). Dari 75 pelaku UKM tersebut sebagian besar adalah pedagang pasar. Executive Vice President PT PNM Arief Mulaydi menjelaskan, selain sebagai wadah pendampingan, kegiatan pelatihan dan pembinaan usaha ini sekaligus menjadi wadah promosi dan informasi produk. Selain itu juga untuk kerjasama antar nasabah ULaMM sehingga berdampak positif bagi bisnis maupun perseroan. “Pada Program PKU nasabah akan dibimbing, diberi pelatihan, motivasi dan juga diskusi strategi untuk mengembangkan usaha mikronya agar lebih berkembang baik dari sisi produksinya, distribusi dan pemsaran,” bebernya. Menurutnya, konsep pendampingan dan pelatihan untuk pelaku UKM khususnya para pedagang pasar Banjarnegara penting dilakukan. Pasalnya, para pedagang akan lebih memahami cara mengelola dan menata produk yang baik dan benar. “Karenanya, kami punya kepentingan untuk melakukan pembinaan dan pengembangan untuk nasabah ULaMM di Banjarnegara. Agar lebih efisien dan efektif. Juga agar para pedagang memahami cara megelola produk yang benar,” lanjutnya. Sejak beroprasi 2009 lalu, PNM Cabang Banjarnegara terus menunjukan kinerja positif. Terbukti, jumlah akumulasi penyaluran sejak awal hingga penutupan Januari 2016 lalu sebesar Rp 165 168 miliar dengan jumlah total nasabah 3379 orang. (adv/uje)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: