Curi Sapi Tetangga, Mahrun Sempat Buron
BANJARNEGARA - Demi uang, orang bisa kalap. Harta milik tetangganpun bisa disikat. Seperti yang dilakukan Diantoro dan Mahrun. Keduanya nekat mencuri sapi jantan milik tetangganya, Kamis (4/2) sekitar pukul 03.00 dini hari. Tunut, pemilik sapi mengaku tidak tahu persis peristiwa pencurian ini. Sebab sapi jantan berwarna coklat kehitaman yang dicuri dititipkan ke Guris, warga Dusun Genting Desa Beji Kecamatan Pejawaran. "Saya tidak tahu persis. Sebab sapinya diburuhkan ke pak Guris," terangnya. Namun setelah berhasil ditangkap, dia mengaku kenal dengan kedua tersangka. "Ya kenal. Mereka tetangga saya," ungkapnya. Walyanto Walim, warga RT 4 RW 3 Desa Babadan Kecamatan Pagentan setelah pencurian terjadi mengaku dihubungi Polsek Ngadirejo. Sebab truk R 1643 MD yang digunakan untuk mengangkut sapi curian atas namanya. Namun, dia menjelaskan bahwa truk tersebut telah dijual. Hanya saja belum balik nama. "Mobil itu sudah saya jual, tapi atas namanya masih saya," kata dia. Kapolres Banjarnegara, AKBP Wika Hardianto SH SIk melalui Kasat Reskrim, AKP Heriyanto SH mengatakan saat dilakukan penangkapan, sapi berikut kendaraan yang digunakan untuk mengangkutnya sudah tidak berada di wilayah Banjarnegara. "Anggota mencari informasi dan dilacak. Ternyata kendaraan sudah berada di wilayah Nagdirejo Temanggung. Ternyata ini betul hewan sudah dijual di Pasar Hewan Ngadirejo. Kemudian pelaku, barang bukti dan sarana yang digunakan untuk mencuri sapi masih bisa kita sita," terangnya. Saat penggrebekan, satu tersangka yang bernama Diantoro warga Desa Babadan Kecamatan Pagentan bisa langsung ditangkap. Sedangkan satu tersangka lainnya, Mahrun yang juga berasal dari Babadan berhasil kabur. Namun, pelarian Mahrun tidak lama. Tersangka berhasil ditangkap oleh polisi saat berada di rumahnya. "Ternyata setelah dari Ngadirejo langsung pulang ke rumah," terangnya. (drn/nun)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: