Dewan Minta Antar Dinas Rutin Koordinasi

Dewan Minta Antar Dinas Rutin Koordinasi

[caption id="attachment_97817" align="aligncenter" width="100%"] Ilustrasi[/caption] Soal Pembuangan Sampah Pasar BANJARNEGARA –Minimnya armada untuk mengangkut sampah di sejumlah pasar di Banjarnegra mendapat sorotan dari DPRD kabupaten setempat. Mereka meminta agar antar dinas rutin melakukan koordinasi dalam penanganan sampah pasar. Ketua Komisi II DPRD Banjarnegara, Sigit Dwi Antoro meminta agar persoalan sampah yang terjadi di beberapa pasar secepatnya ditangani. Ia berharap agar tidak ada sampah ‘menggunung’ yang membuat kondisi pasar menjadi tidak nyaman. “Dinperindagkop UMKM (Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi UMKM) mestinya sering berkoordinasi dengan DPU (Dinas Pekerjaan Umum). Karena persoalan sampah itu menjadi tanggung jawab DPU,” terangnya saat dihubungi, Rabu (3/2). Menurutnya, Dinperindagkop UMKM hanya berkewajiban membersihkan pasar dan tidak sampai membuang sampah ke tempat pembuangan sementara (TPS). Sigit mencontohkan seperti gelaran Dieng Culture Festival beberapa bulan lalu. “Saat itu, sampah menumpuk. Tetapi setelah ada koordinasi dari Dinbudpar dengan DPU sampah langsung dibawa ke TPS,” ujarnya. Saat disinggung soal rencana penambahan armada pengangkut sampah di tahun 2017, pihaknya mendukung hal tersebut, mengingat saat ini armada pengangkut sampah yang dimiliki DPU masih kurang. “Selain pengadaan armada pengangkut sampah, mestinya ada pembuatan TPA (tempat pembuangan akhir) di daerah atas batur dan sekitarnya. Tetapi hal ini masih perlu dikaji lagi,” sambungnya. Saat ini, Dinperindagkop UMKM baru memiliki dua armada pengangkut sampah untuk pasar-pasar di Banjarnegara. Dua armada tersebut ditempatkan di UPT 1 dan UPT 3. Sedangkan UPT 2 belum memiliki armada pengangkut sampah. Seperti diberitakan sebelumnya, petugas kebersihan Pasar Purwonegoro mengeluhkan pembuangan sampah pasar. Sebab, sejak bulan desember 2015 lalu, truk pengangkut sampah dari DPU berhenti mengangkut sampah pasar. “Sekarang saya harus mengangkut sampah dari Pasar Purwonegoro ke TPA Winong di Desa Masaran, Kecamatan Bawang,” tutur Agus. (uje)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: