Dana Sertifikasi Terancam Tak Cair

Dana Sertifikasi Terancam Tak Cair

62 Jabatan Kepala Sekolah Kosong BANJARNEGARA – Sebanyak 62 jabatan kepala sekolah dasar (SD) di Banjarnegara kosong. Hal ini dikhawatirkan akan mempengaruhi proses belajar-mengajar siswa serta sertifikasi guru terancam tidak bisa dicairkan. Kepala Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Banjarnegara, Agus Sutanto mengatakan, dari 634 SD negeri di Banjarnegara, 62 diantaranya jabatan kepala sekolah masih kosong. “Kekosongan jabatan kepala sekolah ini menyebar di berbagai kecamtan,” ungkap Agus, Rabu (6/1) Namun, lanjutnya saat ini sudah ada seleksi untuk mengisi jabatan kepala sekolah di 56 SD. Sehingga tinggal menyisakan enam SD untuk segera menyeleksi calon kepala sekolah. “Sampai saat ini terhitung masih kosong, tetapi yang 56 SD tinggal menunggu pelantikan. Tetapi untuk enam SD belum mendapat gantinya, yakni di kecamatan Wanayasa satu SD, Kecamatan Batur satu SD sedangkan di Kecamatan Pejawaran empat SD,”papar dia Dengan kondisi tersebut, Agus tak memungkiri jika proses belajar-mengajar menjadi kurang optimal. Meskipun pada dasarnya kepala sekolah tidak terlibat dalam proses belajar-mengajar atau mengampu kelas. “Yang namanya perahu tanpa nahkoda itu tetap saja kurang optimal,” lanjutnya Bahkan, lebih jauh ia mengatakan guru yang sudah mendapat tunjangan sertifikasi terancam tidak bisa dicairkan. Sebab pencairan dana sertifikasi melibatkan tanda tangan kepala sekolah. Maka dari itu, 56 calon kepala sekolah akan secepatnya dilantik. “Sesuai aturan yang ada, untuk mengisi kekosongan jabatan kepala sekolah solusinya adalah pengampuan kepala sekolah terdekat,” jelasnya. Saat disinggung mengenai kebutuhan penambahan tenaga mengajar, Agus menambahkan selain belum ada kebijakan dari pusat juga dengan melihat tenaga mengajar saat ini belum perlu dilakukan. Terlebih dengan adanya pengajar non-pegawai negeri sipil (PNS) yang berada hamper di setia SD. “Kalau memang mendesak, biasanya kepala sekolah, guru agama atau guru olahraga ikut mengampu kelas. Memang jam kerjanya menjadi bertambah,” imbuhnya. (uje)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: