Lima Proyek Bina Marga Putus Kontrak

Lima Proyek Bina Marga Putus Kontrak

BANJARNEGARA - Proyek putus kontrak kembali terjadi. Pada tahun 2015, terdapat lima proyek Bina Marga yang putus kontrak. Sanksi putus kontrak ini diberikan karena hingga akhir tahun, pelaksana proyek tidak bisa menyelesaikan pekerjaan. Pejabat Pembuat Komitmen DPU Banjarnegara, Margo Waluyo menjelaskan empat proyek dikerjakan oleh satu kontraktor yang sama. "Satu perusahaan mengerjaka empat proyek. Dan keempatnya putus kontrak. Kontraktor tersebut berasal dari Kebumen," ungkapnya. Empat proyek tersebut yakni jalan Banjarmangu - Wanadadi, Wanadadi - Tapen dan Wanadadi - Punggelan (satu paket pekerjaan),  Banjarnegara - Karangtengah -  Pagedongan, Merden - Kalitengah dan Karangjati - Glempang. Sedangkan satu pekerjaan lainnya yakni Jalan Sirkandi - Glempang. Dijelaskan oleh Margo, paket jalan Banjarmangu - Wanadadi, Wanandadi - Tapen  dan Wanadadi - Punggelan putus kontrak karena baru selesai sekitar 25 persen. Paket pekerjaan senilai  Rp  13 miliar ini meliputi pelebaran dan betonisasi jalan. Sementara untuk proyek Banjarnegara - Karangtengah - Pagedongan putus kontrak karena baru selesai 49 persen. Proyek dengan pagu anggaran Rp 7 miliar ini ditujukan untuk pengaspalan ulang jalan yang rusak dan berlubang. Namun kondisinya kini belum selesai. Berdasarkan pengamatan Radarmas, pengaspalan ulang pada sejumlah titik dilaksanakan separuhnya. Sedangkan separuh badan jalan lainnya, masih berupa aspal lama. Sehingga terjadi beda ketinggian antara sisi kanan dan kiri jalan. Untuk proyek Jalan Merden - Kalitengah nyaris selesai. Namun proyek senilai Rp 4  miliar ini tetap diputus kontrak meskipin pekerjaanya sudah mencapai 98 persen. Demikian pula ruas Jalan Karangjati  - Glempang yang telah selesai 97 persen. Proyek senilai Rp 4 miliar tersebut tak luput dari putus kontrak. Sedangkan Jalan Sirkandi - Kecitran (Kecamatan Purwareja Klampok) diputus kontrak karena baru selesai 60 persen. "Untuk pagu anggaran jalan tersebut nilainya Rp 350 juta," jelasnya.  Margo menambahkan proyek-proyek yang putus kontrak tersebut, akan kembali dilanjutkan pada tahun ini. "Akan diluncurkan menggunakan sisa anggaran yang belum digunakan," lanjutnya. (drn/nun)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: